Pemerintah Kota Bandarlampung akan mendorong BUMN dan perusahaan swasta untuk bersama-sama mengentaskan permasalahan daerah kumuh yang ada di sekitarnya di ibu kota Provinsi Lampung itu.

"Seperti keinginan Wali Kota Pak Herman HN, penanganan Program Kotaku Tanpa Kumuh ini harus terus berkelanjutan, dan melibatkan berbagai stakeholder," kata Asisten II Pemerintah Kota Bandarlampung Pola Pardede, di Bandarlampung, Rabu.

Menurut dia, Program Kotaku Tanpa Kumuh tidak bisa ditinggal begitu saja sebab bila tidak ada tindak lanjut dikemudian hari akan timbul masalah-masalah ataupun daerah kumuh baru.

Ia mengatakan, agar dapat menciptakan kota tanpa kumuh Pemkot Bandarlampung tidak bisa berjalan sendirian maka dari itu dibutuhkan partisipasi dari pihak lain sebagaimana petunjuk dari kementerian melalui Ditjen Cipta Karya.

"Ya yang namanya kolaborasi tidak hanya pemerintah pusat dan tidak pusat yang bergerak tapi juga ada swasta dan masyarakat yang ikut andil dalam penyelesaian kota tanpa kumuh ini," jelasnya.

Baca juga: Wali Kota Bandarlampung menyerahkan piagam penghargaan kepada 335 PNS

Sementara itu Kepala BAPPEDA Bandarlampung Khaidarmansyah mengatakan, pemerintah sebagai nakhoda menginginkan semua elemen bisa ikut menuntaskan masalah yang ada di kota berjuluk Tapis Berseri ini.

"Jadi yang kita utamakan di sini adalah BUMN karena ada UU tentang Perseroan Terbatas, yang menekankan laba dari BUMN itu wajib disalurkan dalam bentuk CSR. Itu yang mau kita kejar," kata dia.

Baca juga: Pengamat: Calon wali kota harus punya visi-misi besar

Dikatakannya bahwa pemkot ingin perusahaan-perusahaan tersebut ikut memikirkan penangan terkait masalah daerah kumuh, terutama di sekitar lokasi perusahaan mereka berdiri.

Ia mengharapkan, dengan adanya kolaborasi dengan pihak BUMN dan swasta akan ditemukan sebuah formula dalam menyelesaikan permasalahan daerah kumuh ini.

"Kalau pemerintah asik dengan dirinya sendiri sementara yang lain hanya menjadi penonton takutnya kita tidak bisa mencapai target kota tanpa kumuh," kata dia.

Pewarta: Dian Hadiyatna

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019