Depok, (Antaranews Bogor) - PDIP Pro Jokowi (Projo) mengingatkan berbagai pihak untuk mewaspadai adanya potensi kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu legislatif maupun pemilu presiden 2014.
"Kerusuhan sosial pasca Pemilu dapat saja terjadi jika penyelenggara KPU tidak jujur dan berpihak," kata Inisiator PDI Perjuangan Pro Jokowi (Projo) Fahmi Habsyi di Depok, Minggu.
Ia mengatakan kekhawatiran Megawati Soekarnoputri soal kecurangan pemilu dalam sebuah dialog di stasiun TV beberapa waktu yang lalu, semestinya menjadi peringatan dini kepada rakyat dan parpol serta KPU, bila lihat realita proses pemilu sekarang berpotensi besar gejolak sosial pasca Pemilu.
Fahmi menilai hasil Pemilu 2009 yang yang masih meninggalkan "jejak kelabu" dan kecurigaan sebagian masyarakat hingga saat ini. Kuncinya rusuh atau tidak pasca Pemilu ditangan integritas dan keimanan komisioner KPU.
"Kami minta komisioner KPU menempatkan kecintaan atas negeri ini harus diatas kepentingan pribadi dan golongan sesaat. Jangan coba-coba bermain api jika tidak ingin terbakar," ujarnya mengingatkan.
Hal senada dikatakan oleh Ketua Tim Advokasi Pemilu Curang Projo Sunggul Hamonangan SH yang mengatakan sejak awal para kader dan simpatisan yang tergabung dengan PDIP Pro Jokowi (Projo) menaruh perhatian khusus soal potensi kecurangan Pemilu dengan mengajukan gugatan untuk pembatalan terhadap nota kesepahaman KPU-Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) No.19/KB/KPU/2013 dan No.PERJ 400/SU/KH.02.01/09/2013 dalam gugatan Nomor 69 P/HUM/2013 yang didaftarkan 21 Oktober 2013 yang kemudian dibatalkan perjanjian tersebut oleh KPU-Lemsasneg.
"Seandainya gugatan tidak segera dilayangkan bukan tidak mungkin pihak-pihak ambisius kekuasaan lebih leluasa melakukan kecurangan. Projo meminta elit parpol mencermati dimana KPU akan melakukan perhitungan tabulasi nasional dilaksanakan apakah ditempat netral atau tidak," kata Guntur Siregar Kordinator Wilayah PDIP Projo Sumatera dan Malaka.
Freddy Damanik SH anggota tim advokasi lainnya mengungkapkan potensi kecurangan Pemilu 2014 dapat dilihat yang perlu diwaspadai diantaranya jumlah DPT yang belum definitif (masalah NIK dan Pemilih ganda serta orang yang kehilangan hak memilih), terjadinya curi start kampanye seperti penayangan iklan terus menerus,
Selain itu katanya kampanye terselubung dengan memanfaatkan fasilitas jabatan untuk berkampanye, resiko termanfaatkan PNS, TNI/Polri yang seharusnya dijauhkan dari dukung-mendukung Parpol atau calon presiden, modus surat suara yang tidak dicoblos kemudian dicoblos dan dimasukkan dalam kotak suara, pemalsuan surat suara dan kemungkinan tidak netral petugas PPS dan PPK didaerah-daerah terpencil dan TPS khusus yang tidak terakses informasi
"Elit parpol harus "bangu tidur" antisipasi adanya operasi-operasi "siluman" yang menekan Ketua KPUD-KPUD diseluruh Indonesia, dan penyalagunaan Teknologi Informasi dan tempat tabulasi suara nasional yang tidak teraudit sejak 2009," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014
"Kerusuhan sosial pasca Pemilu dapat saja terjadi jika penyelenggara KPU tidak jujur dan berpihak," kata Inisiator PDI Perjuangan Pro Jokowi (Projo) Fahmi Habsyi di Depok, Minggu.
Ia mengatakan kekhawatiran Megawati Soekarnoputri soal kecurangan pemilu dalam sebuah dialog di stasiun TV beberapa waktu yang lalu, semestinya menjadi peringatan dini kepada rakyat dan parpol serta KPU, bila lihat realita proses pemilu sekarang berpotensi besar gejolak sosial pasca Pemilu.
Fahmi menilai hasil Pemilu 2009 yang yang masih meninggalkan "jejak kelabu" dan kecurigaan sebagian masyarakat hingga saat ini. Kuncinya rusuh atau tidak pasca Pemilu ditangan integritas dan keimanan komisioner KPU.
"Kami minta komisioner KPU menempatkan kecintaan atas negeri ini harus diatas kepentingan pribadi dan golongan sesaat. Jangan coba-coba bermain api jika tidak ingin terbakar," ujarnya mengingatkan.
Hal senada dikatakan oleh Ketua Tim Advokasi Pemilu Curang Projo Sunggul Hamonangan SH yang mengatakan sejak awal para kader dan simpatisan yang tergabung dengan PDIP Pro Jokowi (Projo) menaruh perhatian khusus soal potensi kecurangan Pemilu dengan mengajukan gugatan untuk pembatalan terhadap nota kesepahaman KPU-Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) No.19/KB/KPU/2013 dan No.PERJ 400/SU/KH.02.01/09/2013 dalam gugatan Nomor 69 P/HUM/2013 yang didaftarkan 21 Oktober 2013 yang kemudian dibatalkan perjanjian tersebut oleh KPU-Lemsasneg.
"Seandainya gugatan tidak segera dilayangkan bukan tidak mungkin pihak-pihak ambisius kekuasaan lebih leluasa melakukan kecurangan. Projo meminta elit parpol mencermati dimana KPU akan melakukan perhitungan tabulasi nasional dilaksanakan apakah ditempat netral atau tidak," kata Guntur Siregar Kordinator Wilayah PDIP Projo Sumatera dan Malaka.
Freddy Damanik SH anggota tim advokasi lainnya mengungkapkan potensi kecurangan Pemilu 2014 dapat dilihat yang perlu diwaspadai diantaranya jumlah DPT yang belum definitif (masalah NIK dan Pemilih ganda serta orang yang kehilangan hak memilih), terjadinya curi start kampanye seperti penayangan iklan terus menerus,
Selain itu katanya kampanye terselubung dengan memanfaatkan fasilitas jabatan untuk berkampanye, resiko termanfaatkan PNS, TNI/Polri yang seharusnya dijauhkan dari dukung-mendukung Parpol atau calon presiden, modus surat suara yang tidak dicoblos kemudian dicoblos dan dimasukkan dalam kotak suara, pemalsuan surat suara dan kemungkinan tidak netral petugas PPS dan PPK didaerah-daerah terpencil dan TPS khusus yang tidak terakses informasi
"Elit parpol harus "bangu tidur" antisipasi adanya operasi-operasi "siluman" yang menekan Ketua KPUD-KPUD diseluruh Indonesia, dan penyalagunaan Teknologi Informasi dan tempat tabulasi suara nasional yang tidak teraudit sejak 2009," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014