Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyalurkan bantuan sejumlah alat pertanian kepada para petani setempat untuk meningkatkan produktivitas pertanian di daerah itu.

“Bantuan itu telah didistribusikan kepada setiap kelompok tani,” kata Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Puewakarta Agus Rachlan Suherlan di Purwakarta, Selasa.

Ia mengatakan pada tahun ini pihaknya memberikan bantuan alat pertanian kepada sejumlah kelompok tani. Bantuan alat pertanian tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat.

Baca juga: Petani Purwakarta diimbau maksimalkan sumber air

Pada tahun ini, pemerintah pusat memberikan bantuan berupa traktor sebanyak lima unit, pompa air 15 unit, serta alat cultivator atau alat penggarap khusus lahan kering sebanyak 17 unit.

Bantuan itu disalurkan dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian di daerah tersebut.

Menurut dia, bantuan alat pertanian dari pemerintah pusat bukan baru pertama kali pada tahun ini. Hampir setiap tahun sejak 2014, para petani di Purwakarta melalui kelompok tani selalu mendapatkan bantuan alat pertanian.

Baca juga: Dinas Pertanian Purwakarta dorong petani terapkan sistem korporasi

Ia mengatakan, hingga tahun ini tercacat bantuan traktor dari pemerintah pusat untuk para petani di Purwakarta mencapai 281 unit. Kemudian bantuan pompa air sebanyak 238 unit serta alat alat cultivator mencapai 31 unit.

Dikatakannya, bantuan alat pertanian tersebut sengaja digelontorkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani, utamanya ialah meningkatkan produktivitas pertanian.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan kalau petani merupakan penggerak utama di sektor pertanian, sehingga harus dimanjakan.

Baca juga: Puluhan ribu petani Purwakarta dimasukan peserta BPJS-TK

Pihaknya berharap para petani bisa memanfaatkan bantuan tersebut secara maksimal, guna mendorong peningkatan produktivitas pertanian.

“Kami berharap, bantuan ini bisa termanfaatkan dengan baik,” kata Anne.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019