Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menyerahkan 154 motor dinas kepada Polrestro Bekasi Kota. Kendaraan hibah itu digunakan personel Polri sebagai kendaraan operasional di wilayah hukum Kota Bekasi.

"Ini adalah bentuk sinergitas antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Polrestro Bekasi Kota untuk saling mendukung," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Minggu.

Baca juga: DPRD Kota Bekasi godok raperda bantuan hukum masyarakat miskin

Rahmat mengatakan serah terima kendaraan roda dua itu dilakukan dengan penandatanganan serah terima kendaraan hibah pada Jumat (25/10) malam.

Menurutnya antara Pemkot Bekasi dan Polrestro Bekasi Kota memiliki tujuan yang sama yakni melayani masyarakat Kota Bekasi.

"Alhamdulillah selama ini sinergitas di antara kami terbangun dengan amat baik," ungkapnya.

Baca juga: Perampok bercadar gasak uang dan sekap pemilik rumah di Bekasi

Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto menambahkan bantuan hibah berupa sepeda motor operasional dari Pemkot Bekasi berjumlah 154 unit.

"Jadi, 154 unit yang sudah kita terima ini sudah kita pinjam pakaikan sejak lama tetapi baru kemarin ini berkas penandatanganannya," katanya.

"Adapun hibah sepeda motor operasional ini diperuntukkan untuk seluruh jajaran kepolisian di lingkungan wilayah hukum Polrestro Bekasi Kota," imbuh Indarto.

Baca juga: Cegah radikalisme, Pemkot Bekasi harapkan generasi muda mampu deteksi dini

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019