Polsek Kebon Jeruk (Jakarta Barat) menyelidik kasus ibu muda tega menganiaya anaknya yang berumur dua tahun hingga tewas.

Kapolsek Kebon Jeruk Ajun Komisaris Polisi (AKP) Erick Sitepu mengatakan pelaku penganiayaan Nur Putri (21) kepada anaknya ZNL (2) di kontrakannya Jalan Haji Sanusi, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata benar ada luka dibagian wajah dan beberapa anggota tubuhnya," kata Erick di Jakarta, Minggu.

Baca juga: Kasus perampokan disertai penganiayaan guru, seorang remaja ditangkap tim polisi
Baca juga: Ini 20 tersangka penganiayaan Tim Satgas Karhutla

Pelaku menganiaya korban pada Jumat (18/10), kemudian korban menghembuskan nafas terakhirnya saat berada di Rumah Sakit Bina Mandiri, Kebon Jeruk.

Ia menyebut pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kebon Jeruk untuk mengetahui motif yang membuatnya tega menganiaya buah hatinya sendiri.

"Masih kami dalami. Nanti jika sudah rampung semua akan kita sampaikan," kata Erick.

Baca juga: Kuasa hukum ibu penganiaya bayinya ajukan banding

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019