Bekasi (Antaranews Bogor) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Jawa Barat, menertibkan ratusan alat peraga kampanye yang terpasang di zona terlarang jalan protokol, Senin.

"Penertiban salah satunya terfokus di sejumlah jalan protokol seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Sudirman, Jalan Cut Meutia, dan Jalan KH Noer Alie," kata Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bekasi Kandar Iskandar di Bekasi.

Menurutnya, alat peraga kampanye itu juga terpasang di tempat terlarang seperti tiang listrik, dekat kantor pemerintahan, juga pepohonan.

Dia mengaku belum mengalkulasi secara menyeluruh jumlah atribut kampanye yang berhasil ditertibkan. "Yang jelas jumlahnya mencapai ratusan," katanya.

Menurut dia, atribut kampanye hasil penertiban didominasi milik dari calon legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerindra.

"PAN dan Gerindra paling banyak mengotori jalan. Dari keduanya masing-masing sekitar 60 atribut yang didapat," ujarnya.

Menurut Kandar, proses penertiban telah melalui mekanisme izin dari pihak partai politik guna menghindari konflik.

"Sudah ada informasi sebelumnya dari Panitia Pengawas Pemilu, tapi kenyataan di jalan masih banyak terdapat atribut kampanye," ujarnya.

Dia mengaku akan terus menertibkan alat peraga kampanye hingga masa kampanye berlangsung.

"Kami akan terus tertibkan alat peraga kampanye yang melanggar hingga diperbolehkan pemasangan pada saat kampanye nanti," ujarnya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014