Bogor (Antaranews Bogor) - Bupati Bogor Rachmat Yasin mengimbau kepada masyarakat agar menjual tanahnya hanya kepada pemerintah, ini untuk mencegah terjadinya spekulan tanah di wilayah pembangunan waduk Ciawi.
"Kami berupaya memberikan pengertian kepada masyarakat, agar transaksi jual beli tanah dilakukan dengan pemerintah saja, jangan dengan biong-biong," ujar Bupati usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Pertanahanan Nasional terkait pertanahan di Cibinong, Kamis.
Bupati mengatakan, pembangunan waduk Ciawi menjadi bagian dari penyelesaian kepentingan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang juga kepentingan negara.
Menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Bogor harus membantu DKI Jakarta sebagai ibu kota negara dalam mencegah terjadinya banjir di wilayah hilir tersebut.
Bupati mengatakan, jika rakyatnya "dicekokin" oleh biong-biong tanah makan proses pembebasan tanah untuk waduk Ciawi akan sulit karena harga yang dipasang akan sangat tinggi.
Padahal lanjut Bupati, dalam pembelian tanah oleh Panitia Pembebasan Tanah (P2T) harus ada hasil dari "appreciate" dengan batasan harga tertinggi dan terendah.
"Sehingga kalau ada spekulan jadi harganya menjadi melambung dan ini akan susah. Oleh karena itu kami berikan pengertian kepada masyarakat agar transaksi hanya dilakukan dengan pemerintah saja," ujarnya.
Informasi yang berkembang di lapangan, dengan adanya proyek pembangunan waduk Ciawi ini, spekulan-spekulan tanah mulai "bermain" di kawasan Ciawi untuk menguasai tanah dengan cara membeli tanah dari masyarakat agar mendapatkan ganti rugi dengan keuntungan tertinggi.
Kondisi ini hampir terjadi pada setiap proyek pembangunan fasilitas umum seperti di jalu Bocimi, maupun jalur Puncak II dimana spekulan bermain dalam penguasaan tanah untuk mendapatkan ganti rugi tinggi.
Dua waduk yang akan dibangun di wilayah Kabupaten Bogor berada di dua desa di Kecamatan Megamendung yakni Desa Cipayung dan Sukamahi.
Waduk dibangun dengan luasan di Desa Cipayung memiliki luas 107,3 hektar dan waduk Sukamahi sekitar 24,8 hektar (ha). Pembangunan akan menelan dana Rp1,9 triliun untuk fisik yang dianggarakan dari APBN, sedangkan untuk pembebasan lahan ada di DKI Jakarta.
Rencana pembangunan waduk Ciawi dan Sukamahi tersebut juga akan merelokasi warga dengan jumlah sebanyak 170 kepala keluarga di Desa Cipayung.
Realisasi pembangunan waduk Ciawi menjadi salah satu poin penting dalam pertemuan antara Pemerintah Pusat, DKI Jakarta, Jawa Barat dan sejumlah kota dan kabupaten di Provinsi Banten serta Depok yang dilangsungkan pada Senin (20/1) lalu.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014
"Kami berupaya memberikan pengertian kepada masyarakat, agar transaksi jual beli tanah dilakukan dengan pemerintah saja, jangan dengan biong-biong," ujar Bupati usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Pertanahanan Nasional terkait pertanahan di Cibinong, Kamis.
Bupati mengatakan, pembangunan waduk Ciawi menjadi bagian dari penyelesaian kepentingan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang juga kepentingan negara.
Menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Bogor harus membantu DKI Jakarta sebagai ibu kota negara dalam mencegah terjadinya banjir di wilayah hilir tersebut.
Bupati mengatakan, jika rakyatnya "dicekokin" oleh biong-biong tanah makan proses pembebasan tanah untuk waduk Ciawi akan sulit karena harga yang dipasang akan sangat tinggi.
Padahal lanjut Bupati, dalam pembelian tanah oleh Panitia Pembebasan Tanah (P2T) harus ada hasil dari "appreciate" dengan batasan harga tertinggi dan terendah.
"Sehingga kalau ada spekulan jadi harganya menjadi melambung dan ini akan susah. Oleh karena itu kami berikan pengertian kepada masyarakat agar transaksi hanya dilakukan dengan pemerintah saja," ujarnya.
Informasi yang berkembang di lapangan, dengan adanya proyek pembangunan waduk Ciawi ini, spekulan-spekulan tanah mulai "bermain" di kawasan Ciawi untuk menguasai tanah dengan cara membeli tanah dari masyarakat agar mendapatkan ganti rugi dengan keuntungan tertinggi.
Kondisi ini hampir terjadi pada setiap proyek pembangunan fasilitas umum seperti di jalu Bocimi, maupun jalur Puncak II dimana spekulan bermain dalam penguasaan tanah untuk mendapatkan ganti rugi tinggi.
Dua waduk yang akan dibangun di wilayah Kabupaten Bogor berada di dua desa di Kecamatan Megamendung yakni Desa Cipayung dan Sukamahi.
Waduk dibangun dengan luasan di Desa Cipayung memiliki luas 107,3 hektar dan waduk Sukamahi sekitar 24,8 hektar (ha). Pembangunan akan menelan dana Rp1,9 triliun untuk fisik yang dianggarakan dari APBN, sedangkan untuk pembebasan lahan ada di DKI Jakarta.
Rencana pembangunan waduk Ciawi dan Sukamahi tersebut juga akan merelokasi warga dengan jumlah sebanyak 170 kepala keluarga di Desa Cipayung.
Realisasi pembangunan waduk Ciawi menjadi salah satu poin penting dalam pertemuan antara Pemerintah Pusat, DKI Jakarta, Jawa Barat dan sejumlah kota dan kabupaten di Provinsi Banten serta Depok yang dilangsungkan pada Senin (20/1) lalu.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014