Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Karawang, Purwakarta dan Bekasi, Dedi Mulyadi meminta pemerintah memberikan sanksi tegas perusahaan tambang yang melakukan kecerobohan menyusul terjadinya “hujan batu“ di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jabar.
“Cabut saja izin usaha pertambangan batu yang melakukan kecerobohan-kecerobohan,“ kata mantan Bupati Purwakarta itu saat dihubungi di Purwakarta, Rabu.
Ia mengatakan, akibat kecerobohan perusahaan tambang, ratusan bebatuan menghujani rumah warga di Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta pada Selasa (8/10) yang mengakibatkan tujuh rumah dan satu sekolah rusak.
Baca juga: Batu besar timpa rumah warga, Polres Purwakarta siap proses hukum jika akibat kelalaian
Peristiwa itu diduga terjadi akibat aktivitas blasting atau peledakan batu yang dilakukan oleh perusahaan tambang, PT Mandiri Sejahtera Sentra (MSS).
“Untung saja tidak ada warga yang sedang berada di dalam rumah. Sehingga tidak ada korban jiwa,” katanya.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini menjelaskan, izin usaha pertambangan kini berada di tangan pemerintah provinsi.
Meski begitu, rekomendasi dimulai sejak dari pemerintah kabupaten setempat, yakni dari desa hingga kabupaten. Pola tersebut sesuai dengan aturan yang sudah dibakukan oleh pemerintah berdasarkan undang-undang.
Baca juga: Batu besar timpa rumah, Bupati Purwakarta sarankan tinjau ulang izin pertambangan
Mantan Bupati Purwakarta dua periode ini menyebutkan kalau Pemkab Purwakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup bertanggung jawab atas dua dokumen. Di antaranya Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL). Sementara izin usaha berada di tangan Provinsi Jawa Barat melalui leading sector terkait.
“Cabut saja semuanya, tidak perlu ada evaluasi. Lebih baik, tutup penambangannya,” kata Dedi.
Kepala Dinas Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Purwakarta, Wahyu Wibisono mengungkap, peristiwa bebatuan yang menghujani rumah warga itu akibat aktivitas peledakan batu yang dilakukan oleh perusahaan tambang, PT MSS.
Baca juga: Batu besar timpa rumah warga Purwakarta, Polisi periksa tiga saksi
"Ada tujuh rumah milik warga dan satu bangunan sekolah di Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta yang rusak setelah dihujani batu besar dari atas Gunung Cihandeuleum," kata Kepala Dinas Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran setempat, Wahyu Wibisono.
Ia mengatakan, bebatuan yang menghujani rumah warga itu dampak dari aktivitas peledakan batu yang dilakukan oleh PT MSS.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
“Cabut saja izin usaha pertambangan batu yang melakukan kecerobohan-kecerobohan,“ kata mantan Bupati Purwakarta itu saat dihubungi di Purwakarta, Rabu.
Ia mengatakan, akibat kecerobohan perusahaan tambang, ratusan bebatuan menghujani rumah warga di Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta pada Selasa (8/10) yang mengakibatkan tujuh rumah dan satu sekolah rusak.
Baca juga: Batu besar timpa rumah warga, Polres Purwakarta siap proses hukum jika akibat kelalaian
Peristiwa itu diduga terjadi akibat aktivitas blasting atau peledakan batu yang dilakukan oleh perusahaan tambang, PT Mandiri Sejahtera Sentra (MSS).
“Untung saja tidak ada warga yang sedang berada di dalam rumah. Sehingga tidak ada korban jiwa,” katanya.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini menjelaskan, izin usaha pertambangan kini berada di tangan pemerintah provinsi.
Meski begitu, rekomendasi dimulai sejak dari pemerintah kabupaten setempat, yakni dari desa hingga kabupaten. Pola tersebut sesuai dengan aturan yang sudah dibakukan oleh pemerintah berdasarkan undang-undang.
Baca juga: Batu besar timpa rumah, Bupati Purwakarta sarankan tinjau ulang izin pertambangan
Mantan Bupati Purwakarta dua periode ini menyebutkan kalau Pemkab Purwakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup bertanggung jawab atas dua dokumen. Di antaranya Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL). Sementara izin usaha berada di tangan Provinsi Jawa Barat melalui leading sector terkait.
“Cabut saja semuanya, tidak perlu ada evaluasi. Lebih baik, tutup penambangannya,” kata Dedi.
Kepala Dinas Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Purwakarta, Wahyu Wibisono mengungkap, peristiwa bebatuan yang menghujani rumah warga itu akibat aktivitas peledakan batu yang dilakukan oleh perusahaan tambang, PT MSS.
Baca juga: Batu besar timpa rumah warga Purwakarta, Polisi periksa tiga saksi
"Ada tujuh rumah milik warga dan satu bangunan sekolah di Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta yang rusak setelah dihujani batu besar dari atas Gunung Cihandeuleum," kata Kepala Dinas Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran setempat, Wahyu Wibisono.
Ia mengatakan, bebatuan yang menghujani rumah warga itu dampak dari aktivitas peledakan batu yang dilakukan oleh PT MSS.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019