Bekasi (Antaranews Bogor) - Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, berhasil menangkap lima tersangka penganiaya dua orang pengamen hingga tewas yang terjadi pada Sabtu (25/1).

"Para tersangka kami tangkap Senin (27/1) malam. Mereka semua adalah anak jalanan yang biasa bekerja sebagai pengamen di Terminal Bekasi dan sekitarnya," ujar Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Nuredy Irwansyah di Bekasi, Selasa.

Menurut dia, penangkapan para tersangka dilakukan setelah polisi berhasil mengungkap identitas para korban.

"Korban masing-masing bernama Umar bin Rajud dan Soleh warga Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," katanya.

Identitas korban terungkap setelah para orang tuanya datang ke kantor polisi dan memberikan keterangan terhadap identitas dan latar belakang korban.

"Identitas itu diketahui dari pengakuan orang tua korban yang mendapatkan laporan jika anaknya itu menjadi korban penusukan dari sejumlah teman-temannya," katanya.

Dari keterangan itu, polisi pun langsung mendalami kasus tersebut dan memburu para pelaku, yakni berinisial MY (18),YG (21), GM (21), FZ (18), dan AR (14).

Dari lima orang tersangka, kata dia, semuanya memiliki perannya masing-masing. MY pelaku utama yang melakukan penusukan, sementara yang lainnya memukul dan mendorong para korban.

"Ada satu tersangka lagi yang berhasil diamankan petugas tadi pagi di daerah Surabaya, yang merupakan tersangka utama juga yang melakukan penusukan kepada korban," katanya.

Kedua korban ditemukan warga tewas di belakang warung kopi emperan Toko klontong dan toko minyak wangi "Abu Iqbal".

Menurut Nuredy, para tersangka terancam pasal pembunuhan dan pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal.

"Kita jerat pasal 338 dan 170 ayat 2, ancaman maksimal 15 tahun," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014