Bogor (Antaranews Bogor) - Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat, Sutan Bhatoegana, mempersilakan tim penyidik KPK menggeledah rumahnya dan mencari bukti kasus yang sedang ditangani lembaga penegakan hukum tersebut.

"Mereka minta izin untuk masuk sampai saya datang ke rumah, saya persilakan menggeledah semua setiap sudut," ujar Sutan saat ditemui usai penggeledahan di rumahnya, di Perumahan Mewah Vila Duta, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Ia mengatakan Tim penyidik KPK yang berjumlah delapan orang ditambah dua orang sopir dan dua orang anggota Brimob mendatangi rumah Sutan Bhatoegana sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat itu dirinya sedang berada di jalan menuju gedung DPR RI untuk rapat komisi.

Namun, saat di perjalanan ia mendapat telepon dari sekretaris Komisi VII bahwa rumahnya sedang digeledah KPK.

Sutan mengatakan, saat menerima laporan dari istrinya bahwa ada KPK di rumah, ia meminta istrinya mempersilakan KPK masuk. Lalu ia yang sudah berangkat pukul 09.30 WIB dari rumah berputar balik dan kembali ke rumah pukul 10.00 WIB.

Sesampai di rumah, Sutan mengaku langsung mempersilakan tim penyidik KPK menjalankan tugasnya karena telah memperlihatkan surat penggeledahan.

Sutan mengatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK bukan terkait kasus SKK Migas dengan tersangka Rudi Rubiandini, melainkan terkait Sekjen ESDM Waryono Karno.

Menurut dia, sebagai mitra Komisi VII, wajar KPK melakukan penelusuran, tapi ia mempertegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dugaan korupsi tersebut.

Tim penyidik KPK baru keluar dari rumah Sutan pada pukul 16.00 WIB. Menurut Sutan, lamanya tim melakukan penggeledahan karena menyisiri setiap sudut ruangan, mulai dari ruang kerja, kamar bahkan kamar mandinya.

Ia juga sempat ditanya-tanya di dalam rumahnya oleh tim penyidik KPK, termasuk coret-coretan yang ada di dalam buku harian dan agenda kerja.

Sutan mengaku tidak memiliki komputer maupun laptop karena tidak bisa menggunakan alat elektronik tersebut dan tidak memiliki akun sosial.

Ia mengatakan, dari rumah tersebut tim penyidik membawa sejumlah berkas yang diperoleh dari dalam mobil. Berkas tersebut merupakan berkas hasil rapat Komisi VII yang juga pernah diberikannya kepada KPK.

"Saya punya salinan berkas komisi VII itu karena sewaktu-waktu untuk menjawab pertanyaan wartawan," ujar Sutan.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Teguh Handoko


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014