Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menginginkan ada pengaturan jam operasional melintas bagi kendaraan bertonase berat di jalan raya Cianting-Ciganea.

"Tingginya mobilitas kendaraan bertonase berat yang melintasi jalan raya Cianting-Ciganea mengganggu aktivitas masyarakat," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Rabu.

Bahkan banyaknya kendaraan bertonase berat yang melintas itu sering mengakibatkan kecelakaan dan kemacetan. Karena itu pihaknya menginginkan agar ada pengaturan jam operasional kendaraan bertonase berat tersebut.

Baca juga: Pemkab Purwakarta maksimalkan pelayanan kesehatan melalui program Saung Ambu
Baca juga: Kawasan Tajug Gede Cilodong Purwakarta akan jadi pusat studi peradaban

Anne mengaku akan berkirim surat ke Dinas Perhubungan dan Kementerian Perhubungan terkait dengan keinginannya agar ada jam operasional kendaraan bertonase berat di jalan raya Cianting-Ciganea.

Hal tersebut harus dilakukan karena jalan raya Cianting-Ciganea yang merupakan jalan alternatif Purwakarta-Bandung itu bukan jalan kabupaten.

"Di jalan raya Cianting-Ciganea itu menjadi jalur truk material besar. Tapi karena jalan itu bukan kewenangan Pemkab, maka kita coba berkoordinasi dengan Pemprov dan Kemenhub," kata Anne.

Baca juga: Jalan Sudirman Purwakarta jadi kawasan tertib lalu lintas


Pihaknya menginginkan ada jam operasional bagi kendaraan bertonase berat di jalan raya Cianting-Ciganea, karena selama ini banyak keluhan dari masyarakat yang merasa tidak nyaman atas tingginya mobilisasi truk-truk besar.

Menurut dia, keinginan tersebut bukan berarti melarang kendaraan truk besar melewati jalur tersebut, tetapi lebih pada mengatur jam operasional, yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat umum. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019