Neraca perdagangan luar negeri Provinsi Lampung, pada Agustus 2019 mengalami defisit menyusul kinerja ekspor lebih rendah dibandingkan impor.

"Neraca perdagangan luar negeri Provinsi Lampung bulan Agustus 2019 mengalami defisit, yaitu sebesar 16,70 juta dolar Amerika Serikat," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Senin.

Baca juga: Ini Catatan 100 Hari Kerja Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim

Ia menyebutkan, defisit neraca perdagangan Agustus 2019 Provinsi Lampung diperoleh dari negara-negara yang tergabung dalam ASEAN sebesar 3,11 juta dolar dan dari lima negara utama lainnya sebesar 150,45 juta dolar.

Kepala BPS Lampung itu mengatakan bahwa nilai total ekspor Provinsi Lampung pada bulan Agustus 2019 mencapai 251,93 juta, mengalami peningkatan sebesar 33,26 juta atau naik 15,21 persen dibandingkan ekspor Juli 2019

Baca juga: Arinal: Festival Kopi 2019 Agar Tingkatkan Perekonomian dan Jadi Branding Ekonomi Rakyat

Yeane menjelaskan lima golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada Agustus 2019 yaitu lemak dan minyak hewan/nabati; kopi,
teh, dan rempah-rempah; batu bara; olahan dari buah-buahan/sayuran; dan karet dan barang dari karet.

Sementara, Yeane menambahkan, nilai impor Provinsi Lampung Agustus 2019 mencapai 268,63 juta dolar atau mengalami peningkatan 44,26 persen dibanding Juli 2019.

Pewarta: Agus Wira Sukarta

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019