Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyatakan minat masyarakat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri sudah mulai berkurang sejak beberapa tahun terakhir.
"Saat ini hanya ada 100-an warga Karawang yang bekerja di luar negeri sebagai TKI, sebelumnya angkanya lebih dari itu," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat Titov Firman, di Purwakarta, Selasa.
Baca juga: Pengawasan keberangkatan TKI di Purwakarta diperketat
Ia mengatakan, sejak tahun 2011 Pemkab Purwakarta membuat moratorium dengan tidak merekomendasikan warganya menjadi TKI di sejumlah negara di Timur Tengah dan Malaysia.
Sejak moratorium dibuat, kata dia, pihaknya hanya merekomendasikan warga Purwakarta menjadi TKI sebagai pekerja formal. Di antaranya direkomendasikan bekerja ke Taiwan, Hongkong, Singapura dan Brunei.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat hanya berangkat ke luar negeri sebagai TKI di negara yang direkomendasikan, tidak memaksakan kehendak bekerja ke luar negeri dengan jalur ilegal.
Baca juga: Bupati Anne janji akan bantu TKI bermasalah meski ilegal
Sementara itu Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengaku akan memperketat pengawasan Tenaga Kerja Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia yang terindikasi menggunakan jalur keberangkatan ilegal.
"Saya meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purwakarta memperketat pengawasan," katanya.
Ia mengatakan, kebijakan itu perlu dilakukan karena hingga kini masih ada masyarakat Purwakarta yang kemungkinan berangkat menggunakan jalur ilegal untuk bekerja di luar negeri.
"Pengawasan diperketat," kata Anne.
Baca juga: Prof. Dr. Ir. Ari Purbayanto, Guru Besar IPB raih Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award 2018
Menurut dia, hal tersebut dilakukan karena jika terjadi masalah di luar negeri pihaknya sulit mengurus kepulangan.
Hal tersebut berkaitan dengan data identitas, karena mereka yang berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal identitasnya tidak sama dengan yang sebenarnya.
"Apalagi mereka menggunakan data sebagai warga kecamatan lain atau kabupaten lain. Jika ada masalah, proses penyelesaiannya akan sulit," kata dia.
Meski begitu, pihaknya dari Pemkab Purwakarta akan tetap membantu proses kepulangan bagi TKI yang bermasalah, meski ia berangkat melalui jalur ilegal, demikian Anne Ratna Mustika.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
"Saat ini hanya ada 100-an warga Karawang yang bekerja di luar negeri sebagai TKI, sebelumnya angkanya lebih dari itu," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat Titov Firman, di Purwakarta, Selasa.
Baca juga: Pengawasan keberangkatan TKI di Purwakarta diperketat
Ia mengatakan, sejak tahun 2011 Pemkab Purwakarta membuat moratorium dengan tidak merekomendasikan warganya menjadi TKI di sejumlah negara di Timur Tengah dan Malaysia.
Sejak moratorium dibuat, kata dia, pihaknya hanya merekomendasikan warga Purwakarta menjadi TKI sebagai pekerja formal. Di antaranya direkomendasikan bekerja ke Taiwan, Hongkong, Singapura dan Brunei.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat hanya berangkat ke luar negeri sebagai TKI di negara yang direkomendasikan, tidak memaksakan kehendak bekerja ke luar negeri dengan jalur ilegal.
Baca juga: Bupati Anne janji akan bantu TKI bermasalah meski ilegal
Sementara itu Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengaku akan memperketat pengawasan Tenaga Kerja Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia yang terindikasi menggunakan jalur keberangkatan ilegal.
"Saya meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purwakarta memperketat pengawasan," katanya.
Ia mengatakan, kebijakan itu perlu dilakukan karena hingga kini masih ada masyarakat Purwakarta yang kemungkinan berangkat menggunakan jalur ilegal untuk bekerja di luar negeri.
"Pengawasan diperketat," kata Anne.
Baca juga: Prof. Dr. Ir. Ari Purbayanto, Guru Besar IPB raih Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award 2018
Menurut dia, hal tersebut dilakukan karena jika terjadi masalah di luar negeri pihaknya sulit mengurus kepulangan.
Hal tersebut berkaitan dengan data identitas, karena mereka yang berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal identitasnya tidak sama dengan yang sebenarnya.
"Apalagi mereka menggunakan data sebagai warga kecamatan lain atau kabupaten lain. Jika ada masalah, proses penyelesaiannya akan sulit," kata dia.
Meski begitu, pihaknya dari Pemkab Purwakarta akan tetap membantu proses kepulangan bagi TKI yang bermasalah, meski ia berangkat melalui jalur ilegal, demikian Anne Ratna Mustika.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019