Bogor, 19/1 (ANTARA) - Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor menyiapkan sosialisasi regulasi, sarana dan prasarana untuk mendukung peralihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

"Untuk memperlancar peralihan tersebut, kami telah menyiapkan tim basis data sistem manajemen informasi objek pajak, kesiapan organisasi, sumber daya manusia, serta pendidikan dan pelatihan," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi di Bogor, Rabu.

Proses persiapan peralihan PBBP2 dan BPHTB dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah itu dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor selaku ujung tombak, katanya.

"Saat ini Raperda PBBP2 sedang dalam tahap evaluasi di Pemprov Jabar, Kemenkeu, dan Kemendagri," katanya dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat III Balai Kota Bogor itu.

Menurut Denni, dengan peralihan kedua pajak properti ke kota Bogor itu, upaya menggali potensi PBBP2 dan BPHTB untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat Bogor bisa lebih dioptimalkan.

Pengalihan pajak tersebut juga diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat mengingat pemerintah daerah lebih mengenal karakteristik wilayah dan wajib pajaknya, katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Diani Budiarto telah membentuk Tim
Persiapan Pelaksanaan PBBP2 sebagai pajak daerah melalui SK Wali Kota No.973.45-367 Tahun 2011.

Sosialisasi awal tentang UU No. 28 tahun 2009 khusus mengenai persiapan PBBP2 menjadi pajak daerah juga telah dilakukan kepada 136 kolektor PBB, 68 kepala seksi (kasi) pemerintahan kelurahan, dan enam kasi tata pemerintahan kecamatan pada Oktober 2011.

Pertemuan di Balai Kota Bogor itu juga menghadirkan Dirjen Ekstensifikasi dan Penilaian Dirjen Pajak  Hartoyo, Kasubdit Sub- Derektorat Penilaian Dirjen Pajak Budi Harjanto, serta pejabat kantor pajak dan Dispenda kota Bogor.

 Andy J   

Pewarta:

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012