Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Aprizal menandatangani kesepakatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019, di Gedung DPRD Provinsi Lampung, di Bandarlampung, Rabu (28/8/2019).

Dalam kesepakatan tersebut, terdapat penambahan anggaran yang terkait pelayanan publik dan penghematan anggaran yang variatif.

Dalam rapat itu juga disepakati Pendapatan Daerah Provinsi Lampung sebesar Rp7,371 triliun, sementara Belanja Daerah sebesar Rp7,489 triliun, dan Pembiayaan Netto sebesar Rp117 miliar.

Gubernur menjelaskan, rapat paripurna pembicaraan ini pada hakikatnya adalah kesepakatan hasil akhir pembahasan Perubahan APBD TA 2019 yang dilakukan komisi dan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada pembicaraan tingkat I yang lalu.

"Syukur Alhamdulillah pembahasan yang dilakukan dapat kita lalui bersama tanpa hambatan, untuk itu kami menyampaikan apresiasi kepada anggota dewan juga tim TAPD," ujarnya.

Secara subtansial, Gubernur menjelaskan permasalahan menyangkut peningkatan pelayanan publik dan optimalisasi alokasi anggaran yang masih harus diatasi bersama.

Ia juga mengatakan, kesamaan pandangan dan pemahamanan terhadap kebijakan penyusunan Raperda Perubahan APBD sangat penting guna mengoptimalakan dan menyempurnakannya sehingga lebih berkualitas.

"Sehingga pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lebih baik lagi di masa yang akan datang," ujar Gubernur lagi.

Selanjutnya, Perda APBDP 2019 ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk di evaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundangan.

OPD lebih matang dalam perencanaan

Pada kesempatan tersebut, Juru Bicara Anggaran DPRD Ririn Kuswantari mengatakan, pada Perubahan APBD Tahun 2019 terdapat rasionalisasi (penghematan) anggaran yang bervariasi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), namun ada pula OPD yang mengalami penambahan anggaran karena terkait pelayanan publik.

Ia juga mengatakan bahwa anggaran Belanja Tidak Langsung di seluruh OPD jauh lebih besar dibanding belanja langsung.

Artinya pendapatan daerah lebih banyak membiayai aparatur dibanding belanja pubik.

Karena itu, ke depan ia merekomendasikan agar OPD lebih matang dalam hal perencanaan.

"OPD hendaknya dapat mempertimbangan dengan baik antara belanja langsung dengan tidak langsung," ujarnya. (RLs/Humas Pemprov Lampung/ANT-BPJ).
 

Pewarta: Oleh: Humas Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019