Bekasi (Antaranews Bogor) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengukuhkan 7.000 satuan tugas perlindungan anak dari berbagai latar belakang profesi untuk bertugas di tingkat RT/RW.

"Predikat Bekasi Kota Layak Anak jangan sampai hanya menjadi simbol belaka. Para satgas yang dilantik harus mampu bekerja sebaik mungkin mewujudkan Bekasi sebagai kota yang nyaman serta aman untuk anak," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi usai pelantikan di Bekasi, Sabtu.

Pelantikan tersebut pun diganjar Museum Rekor Indonesia dengan predikat kelembagaan yang memiliki satgas perlindungan anak terbanyak se-Indonesia.

Pelantikan sekaligus penganugerahan rekor MURI berlangsung di Alun-alun Kota Bekasi, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan.

Yusuf Ngadri selaku perwakilan MURI menyampaikan sertifikat rekor tersebut kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu.

Menurut Rahmat, kehadiran satgas yang bertugas di lingkup wilayah terkecil, yakni RT harus sanggup meminimalkan berbagai upaya eksploitasi serta tindak kekerasan kepada anak.

Para satgas harus sigap mendeteksi potensi kekerasan kepada anak yang terjadi di lingkungannya.

"Satgas ditempatkan hingga lingkup RT karena mayoritas kasus kekerasan anak dilakukan oleh orang-orang terdekat, yakni keluarga. Dengan lingkup tugas yang lebih spesifik itu, mudah-mudahan deteksi dini bisa dilakukan lebih cepat," katanya.

Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Wahyu Hartomo mengingatkan kepada para satgas bahwa mereka memiliki peran penting dalam mempersiapkan anak-anak yang akan menjadi generasi penerima estafet masa depan negeri ini.

"Anak-anak yang tumbuh di lingkungan yang aman dan nyaman akan tumbuh menjadi generasi cerdas yang berbudi pekerti luhur serta berkarakter. Generasi seperti itu yang bisa melanjutkan perjuangan para pendahulu dan juga menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.

Pewarta: Oleh Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013