Bogor (Antara) - Kepolisian Sektor Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menetapkan tiga pelajar SMP yang terlibat kasus penganiayaan berat yang menyebabkan terbunuhnya seorang pelajar di wilayah tersebut menjadi tersangka.
"Kasus ini terjadi Selasa (19/11), seorang pelajar SMP Telaga Kautsar bernama Muhammad Mohdar tewas setelah dicelurit oleh tiga pelajar SMP lainnya," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Cibungbulang, AKP Zulkarnaedi, saat dihubungi Antara, di Cibungbulang, Kamis.
Ketiga pelajar tersebut masing-masing bernama AE (14), MESA (13) dan HA (14), yang merupakan siswa kelas III di SMP Pandu, Cibungbulang.
Para pelajar ini ditangkap tidak lama setelah kasus penganiayaan yang menyebabkan Muhammad Mohdar tewas usai dicelurit oleh salah satu tersangka pada hari yang sama.
AKP Zulkarnaedi mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara setelah kejadian, belum diketahui pasti penyebab pembunuhan terjadi apakah karena tawuran atau penyerangan dilakukan secara diam-diam oleh para tersangka.
"Ini yang masih kita dalami, apakah sempat terjadi tawuran, atau pelaku menyerang korban secara diam-diam tanpa ada tawuran," katanya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, peristwa berawal saat korban bersama enam orang temannya pulang dari sekolah pada hari kejadian sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat itu ketujuh siswa SMP Telaga Kautsar ini melintas di depan sekelompok anak-anak SMP Pandu yang tengah nongkrong di warung di Desa Cibatok.
"Saat mereka melintas, datang dihampiri anak-anak SMP Pandu yang mengajak untuk tawuran. Tapi ditolak oleh anak Kautsar dengan menjanjikan kalau mau tempur habis-habisan nanti malam saja," kata Kanit menirukan keterangan saksi dari anak SMP Kautsar.
Setelah menolak meladeni ajakan anak SMP Pandu, tujuh siswa SMP Telaga Kautsar pergi meninggalkan lokasi tempat tongkrongan anak-anak tersebut, tidak lama setelah itu, salah satu anak Pandu menanyakan sweater yang digunakan korban milik siapa.
Anak Pandu tersebut menyebutkan dari mana mendapatkan sweater tersebut karena menurutnya sweter tersebut kepunyaan kakaknya.
Salah satu rekan korban menjawab, sweater tersebut banyak dijual di pasar. Sehingga memicu kemarahan siswa SMP Pandu.
Sempat terjadi cekcok antara ke dua kubu di depan warung tersebut tapi berhasil dicegah oleh pemilik warung dengan mengusir anak-anak tersebut.
Setelah dibubarkan, ketujuh pelajar SMP Telaga Kautsar berjalan kaki meninggalkan lokasi keribuan sejauh 1,5 km.
Di lokasi tersebut, ternyata tiga pelaja SMP Pandu ini datang menyusul menggunakan sepeda motor Mio yang dikendarai oleh tersangka AE, di urutan ke dua duduk MESA dan HA di bangku belakang.
Berdasarkan keterangan saksi, saat itu pelaku tidak serta merta menyerang korban. Saat melintas mereka melewati rombongan korban, tapi kemudian balik lagi dan langsung menyerang korban dengan celurit.
Celurit yang dibawa oleh MESA langsung mengenai leher korban, korban langsung tumbang dan para pelaku melarikan diri dengan sepeda motor.
Oleh teman-teman korban dibawa menggunakan angkutan umum ke Klinik Kesehatan Rudi dengan jarak tempuh setengah kilometer dari lokasi kejadian.
Nyawa korban tidak terselamatkan, oleh teman-teman korban dibawa pulang dan sudah meninggal.
"Peristiwa baru dilaporkan oleh keluarga korban dan teman korban kepada polisi sekitar pukul 15.00 WIB. Kita sangat terkejut saat dilapori kakaknya bahwa adiknya tewas dicelurit orang dan sekarang jenazah sudah di rumah," ujar AKP Zul.
Di bawah pimpinan Kapolsek Cibungbulang, Kompol Ronny Mardiantun, Tim Polsek langsung turun melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengurus jenazah korban untuk dilakukan otopsi.
Dengan menelusuri keterangan saksi korban, berawal dari informasi salah satu tersangka mengaku warga Cibereum. Kanit Reskrim langsung mendatangi SMP Pandu untuk mencari tahu siswa yang berasal dari Cibereum.
Berdasarkan petunjuk buku induk siswa, muncul satu nama siswa dari Cibereum inisial AE. Untuk mencocokkan, salah satu saksi dibawa melihat foto salah satu siswa tersebut.
Namun, karena pas foto tidak terlalu jelas, informasi tersangka diperoleh dari facebook teman dekat tersangka yang memperlihatkan foto terbaru tersangka. Dugaan diyakini karena hari itu tersangka absen masuk kelas.
"Kami langsung mendatangi rumah AE, dari tersangka kami dapatkan data-data tersangka lainnya. Dan mereka kita amankan dalam waktu hitungan jam," kata AKP Zul.
Menurut keterangan para tersangka yang masih berstatus pelajar tersebut, yang membawa celurit dan membacok korban adalah MESA. Kedua rekan tersangka tidak menyangka temannya membawa celurit dan melukai korban hingga tewas.
Peristiwa terbunuhnya korban sempat membuat gempar warga Desa Gunung Menyan yang kompak mendatangi kantor Polsek untuk menuntut pertanggungjawaban para tersangka.
Bahkan pemuda kampung ingin membalas serangan kepada warga Cibereum yang merupakan tempat asal salah satu tersangka.
"Tapi situasi sudah berhasil kita ambil alih dan amankan. Dengan imbauan dan pemahaman Kamtibmas kita meminta pemuda untuk bisa tenang dan menyelesaikan persoalan dengan cara baik, karena tersangka sudah kita amankan," ujar AKP Zul.
AKP Zul menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Para tersangka telah ditahan di Mapolsek Cibungbulang. Juga telah didampingi pengacara dan pihak keluarga sesuai standar operasi pemeriksaan terhadap anak di bawah umur.
Ketiga pelajar tersebut dikenai pasal berlapis yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan seseorang meninggal dunia serta Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
"Kita belum memasukkan ancaman Undang-Undang Darurat tentang senjata tajam. Untuk saat ini dua pasal ini saja yang kita kenakan pada tersangka," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013
"Kasus ini terjadi Selasa (19/11), seorang pelajar SMP Telaga Kautsar bernama Muhammad Mohdar tewas setelah dicelurit oleh tiga pelajar SMP lainnya," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Cibungbulang, AKP Zulkarnaedi, saat dihubungi Antara, di Cibungbulang, Kamis.
Ketiga pelajar tersebut masing-masing bernama AE (14), MESA (13) dan HA (14), yang merupakan siswa kelas III di SMP Pandu, Cibungbulang.
Para pelajar ini ditangkap tidak lama setelah kasus penganiayaan yang menyebabkan Muhammad Mohdar tewas usai dicelurit oleh salah satu tersangka pada hari yang sama.
AKP Zulkarnaedi mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara setelah kejadian, belum diketahui pasti penyebab pembunuhan terjadi apakah karena tawuran atau penyerangan dilakukan secara diam-diam oleh para tersangka.
"Ini yang masih kita dalami, apakah sempat terjadi tawuran, atau pelaku menyerang korban secara diam-diam tanpa ada tawuran," katanya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, peristwa berawal saat korban bersama enam orang temannya pulang dari sekolah pada hari kejadian sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat itu ketujuh siswa SMP Telaga Kautsar ini melintas di depan sekelompok anak-anak SMP Pandu yang tengah nongkrong di warung di Desa Cibatok.
"Saat mereka melintas, datang dihampiri anak-anak SMP Pandu yang mengajak untuk tawuran. Tapi ditolak oleh anak Kautsar dengan menjanjikan kalau mau tempur habis-habisan nanti malam saja," kata Kanit menirukan keterangan saksi dari anak SMP Kautsar.
Setelah menolak meladeni ajakan anak SMP Pandu, tujuh siswa SMP Telaga Kautsar pergi meninggalkan lokasi tempat tongkrongan anak-anak tersebut, tidak lama setelah itu, salah satu anak Pandu menanyakan sweater yang digunakan korban milik siapa.
Anak Pandu tersebut menyebutkan dari mana mendapatkan sweater tersebut karena menurutnya sweter tersebut kepunyaan kakaknya.
Salah satu rekan korban menjawab, sweater tersebut banyak dijual di pasar. Sehingga memicu kemarahan siswa SMP Pandu.
Sempat terjadi cekcok antara ke dua kubu di depan warung tersebut tapi berhasil dicegah oleh pemilik warung dengan mengusir anak-anak tersebut.
Setelah dibubarkan, ketujuh pelajar SMP Telaga Kautsar berjalan kaki meninggalkan lokasi keribuan sejauh 1,5 km.
Di lokasi tersebut, ternyata tiga pelaja SMP Pandu ini datang menyusul menggunakan sepeda motor Mio yang dikendarai oleh tersangka AE, di urutan ke dua duduk MESA dan HA di bangku belakang.
Berdasarkan keterangan saksi, saat itu pelaku tidak serta merta menyerang korban. Saat melintas mereka melewati rombongan korban, tapi kemudian balik lagi dan langsung menyerang korban dengan celurit.
Celurit yang dibawa oleh MESA langsung mengenai leher korban, korban langsung tumbang dan para pelaku melarikan diri dengan sepeda motor.
Oleh teman-teman korban dibawa menggunakan angkutan umum ke Klinik Kesehatan Rudi dengan jarak tempuh setengah kilometer dari lokasi kejadian.
Nyawa korban tidak terselamatkan, oleh teman-teman korban dibawa pulang dan sudah meninggal.
"Peristiwa baru dilaporkan oleh keluarga korban dan teman korban kepada polisi sekitar pukul 15.00 WIB. Kita sangat terkejut saat dilapori kakaknya bahwa adiknya tewas dicelurit orang dan sekarang jenazah sudah di rumah," ujar AKP Zul.
Di bawah pimpinan Kapolsek Cibungbulang, Kompol Ronny Mardiantun, Tim Polsek langsung turun melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengurus jenazah korban untuk dilakukan otopsi.
Dengan menelusuri keterangan saksi korban, berawal dari informasi salah satu tersangka mengaku warga Cibereum. Kanit Reskrim langsung mendatangi SMP Pandu untuk mencari tahu siswa yang berasal dari Cibereum.
Berdasarkan petunjuk buku induk siswa, muncul satu nama siswa dari Cibereum inisial AE. Untuk mencocokkan, salah satu saksi dibawa melihat foto salah satu siswa tersebut.
Namun, karena pas foto tidak terlalu jelas, informasi tersangka diperoleh dari facebook teman dekat tersangka yang memperlihatkan foto terbaru tersangka. Dugaan diyakini karena hari itu tersangka absen masuk kelas.
"Kami langsung mendatangi rumah AE, dari tersangka kami dapatkan data-data tersangka lainnya. Dan mereka kita amankan dalam waktu hitungan jam," kata AKP Zul.
Menurut keterangan para tersangka yang masih berstatus pelajar tersebut, yang membawa celurit dan membacok korban adalah MESA. Kedua rekan tersangka tidak menyangka temannya membawa celurit dan melukai korban hingga tewas.
Peristiwa terbunuhnya korban sempat membuat gempar warga Desa Gunung Menyan yang kompak mendatangi kantor Polsek untuk menuntut pertanggungjawaban para tersangka.
Bahkan pemuda kampung ingin membalas serangan kepada warga Cibereum yang merupakan tempat asal salah satu tersangka.
"Tapi situasi sudah berhasil kita ambil alih dan amankan. Dengan imbauan dan pemahaman Kamtibmas kita meminta pemuda untuk bisa tenang dan menyelesaikan persoalan dengan cara baik, karena tersangka sudah kita amankan," ujar AKP Zul.
AKP Zul menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Para tersangka telah ditahan di Mapolsek Cibungbulang. Juga telah didampingi pengacara dan pihak keluarga sesuai standar operasi pemeriksaan terhadap anak di bawah umur.
Ketiga pelajar tersebut dikenai pasal berlapis yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan seseorang meninggal dunia serta Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
"Kita belum memasukkan ancaman Undang-Undang Darurat tentang senjata tajam. Untuk saat ini dua pasal ini saja yang kita kenakan pada tersangka," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013