Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mendesak agar Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) bertanggung jawab atas dampak kebocoran minyak mentah di perairan utara Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Kami minta Pertamina memberi kompensasi atau ganti rugi kepada warga yang terdampak kebocoran minyak mentah itu, khususnya warga nelayan dan petani tambak," katanya, di Karawang, Kamis.
Ia mengaku sudah mendapat laporan terkait dampak kebocoran minyak mentah di perairan Karawang. Di antaranya banyak nelayan yang mengeluhkan minimnya tangkapan mereka akibat kejadian itu.
Petani tambak di wilayah pesisir utara Karawang juga terkena dampak peristiwa kebocoran minyak mentah milik Pertamina tersebut.
Baca juga: Tumpukan pasir bercampur minyak mentah jadi pemandangan baru di Pantai Sedari Karawang
Atas peristiwa itu, bupati menginginkan agar para kepala desa di wilayah pesisir utara Karawang menginventarisasi warga yang terkena dampak.
Hal tersebut perlu dilakukan karena hingga kini terdapat tujuh desa di pesisir utara Karawang yang terkena dampak atas kejadian kebocoran minyak mentah itu.
Vice President Relations PHE ONWJ, Ifki Sukarya, mengatakan pihaknya siap memberi ganti rugi kepada warga pesisir Karawang yang terkena dampak peristiwa kebocoran minyak mentah.
"Intinya kita menyiapkan untuk ganti rugi. Tapi penyalurannya nanti akan melalui pemerintah desa," kata dia.
Terkait dengan ganti rugi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Dinas Perikanan Karawang. "Jadi untuk pengaduannya bisa dilakukan satu pintu," katanya.
Meski begitu, Ifki menyampaikan kalau pemberian ganti rugi akan dilakukan nanti karena saat ini pihaknya masih fokus melakukan penanganan.
"Untuk kompensasi ini prosesnya masih lama. Jadi harus ada pengaduan terlebih dahulu ke desa, selanjutnya pihak desa menginventarisasi untuk selanjutnya disampaikan ke kami. Setelah itu tidak langsung dilakukan ganti rugi, akan dilakukan verifikasi atau pengecekan terlebih dahulu," kata dia.
Sementara itu, sejak beberapa hari terakhir kondisi air laut di wilayah perairan utara Karawang terkontaminasi dengan minyak mentah milik dari kegiatan eksplorasi PHEONWJ di lepas pantai Cilamaya.
Akibat bercampurnya air laut dengan minyak mentah, kondisi bibir pantai di wilayah perairan utara Karawang jadi menghitam. Bahkan terlihat gumpalan-gumpalan hitam karena minyak mentah bercampur dengan pasir.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
"Kami minta Pertamina memberi kompensasi atau ganti rugi kepada warga yang terdampak kebocoran minyak mentah itu, khususnya warga nelayan dan petani tambak," katanya, di Karawang, Kamis.
Ia mengaku sudah mendapat laporan terkait dampak kebocoran minyak mentah di perairan Karawang. Di antaranya banyak nelayan yang mengeluhkan minimnya tangkapan mereka akibat kejadian itu.
Petani tambak di wilayah pesisir utara Karawang juga terkena dampak peristiwa kebocoran minyak mentah milik Pertamina tersebut.
Baca juga: Tumpukan pasir bercampur minyak mentah jadi pemandangan baru di Pantai Sedari Karawang
Atas peristiwa itu, bupati menginginkan agar para kepala desa di wilayah pesisir utara Karawang menginventarisasi warga yang terkena dampak.
Hal tersebut perlu dilakukan karena hingga kini terdapat tujuh desa di pesisir utara Karawang yang terkena dampak atas kejadian kebocoran minyak mentah itu.
Vice President Relations PHE ONWJ, Ifki Sukarya, mengatakan pihaknya siap memberi ganti rugi kepada warga pesisir Karawang yang terkena dampak peristiwa kebocoran minyak mentah.
"Intinya kita menyiapkan untuk ganti rugi. Tapi penyalurannya nanti akan melalui pemerintah desa," kata dia.
Terkait dengan ganti rugi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Dinas Perikanan Karawang. "Jadi untuk pengaduannya bisa dilakukan satu pintu," katanya.
Meski begitu, Ifki menyampaikan kalau pemberian ganti rugi akan dilakukan nanti karena saat ini pihaknya masih fokus melakukan penanganan.
"Untuk kompensasi ini prosesnya masih lama. Jadi harus ada pengaduan terlebih dahulu ke desa, selanjutnya pihak desa menginventarisasi untuk selanjutnya disampaikan ke kami. Setelah itu tidak langsung dilakukan ganti rugi, akan dilakukan verifikasi atau pengecekan terlebih dahulu," kata dia.
Sementara itu, sejak beberapa hari terakhir kondisi air laut di wilayah perairan utara Karawang terkontaminasi dengan minyak mentah milik dari kegiatan eksplorasi PHEONWJ di lepas pantai Cilamaya.
Akibat bercampurnya air laut dengan minyak mentah, kondisi bibir pantai di wilayah perairan utara Karawang jadi menghitam. Bahkan terlihat gumpalan-gumpalan hitam karena minyak mentah bercampur dengan pasir.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019