Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meluncurkan program pelatihan Vokasional Indonesia Bekerja sebagai penunjang visi besar negara dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkompeten dan tersertifikasi.

Kegiatan itu dilaksanakan di Hall President University Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis, dihadiri Menteri Ketenagakerjaan RI, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dan jajaran, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan pihaknya terpanggil dan mendapatkan amanat untuk menyelenggarakan pelatihan vokasi bagi para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Hal ini seiring dengan salah satu misi BPJS Ketenagakerjaan yaitu meningkatkan produktivitas dan daya saing pekerja yang nantinya diharapkan sebagai solusi bagi pekerja yang tidak beraktivitas lagi baik karena PHK, putus kontrak, atau hal lain namun sudah terdaftar sebelumnya pada program BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.

Baca juga: BPJS-TK Cikarang gelar pelatihan wirausaha untuk difabel

Ia menyampaikan bahwa pelatihan Vokasi Indonesia Bekerja merupakan program percontohan untuk mendekatkan diri antara pekerja dan kebutuhan pelaku usaha.

"Nantinya kami akan berikan pelatihan, sertifikasi, dan informasi lowongan kerja baru sesuai kompetensi yang telah dimiliki, oleh karenanya kami harus menyiapkan instrumen terkait link and match antara demand dan supply pasar tenaga kerja melalui kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI," ungkapnya.

Menurut dia, pelatihan vokasi merupakan harapan baru bagi para pekerja, khususnya peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena sejalan dengan program pemerintah dalam peningkatan SDM dan sertifikasi keahlian sehingga lahirnya program vokasi BPJS Ketenagakerjaan merupakan kesempatan yang baik bagi dunia kerja.

Pelatihan vokasi itu dilakukan secara bertahap, di mana pada tahap awal baru bisa dinikmati pekerja di kawasan industri di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

"Nantinya secara bertahap akan dilakukan di 11 wilayah operasional BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia," katanya.

Baca juga: Pemkot Bogor akan daftarkan pekerja bukan penerima upah ke BPJS-TK

Beberapa persyaratan bagi penerima program itu, antara lain Warga Negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan valid, minimal kepesertaan satu tahun pada program BPJS Ketenagakerjaan, dan sedang mencari kerja, ter-PHK baik karena berakhirnya kontrak kerja maupun kejadian tertentu yang dicantumkan dalam perjanjian kerja, serta usia maksimal 40 tahun.

Selain itu,  terdapat beberapa kriteria bagi keberlangsungan pelatihan agar mampu menjamin mutu bagi peserta, di antaranya lembaga dengan izin operasional resmi, BLK milik pemerintah maupun swasta, memiliki minimal dua jenis modul pelatihan, serta memiliki kerja sama dengan perusahaan penyerap tenaga kerja.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif mengatakan pelatihan vokasi itu dibagi dalam beberapa persentase, yakni menyiapkan kemampuan pekerja siap pakai yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja 40 persen, menyiapkan pekerja sesuai karakteristik zona, area, dan komunitas strategis 25 persen.

Selain itu, menyiapkan pekerja sesuai dengan tren pekerjaan atau industri baru di masa depan 20 persen serta menciptakan wirausaha baru skala kecil dan mikro 15 persen.

"Alokasi serapan pelatihan vokasi ini tersebar dalam semua segmen pekerjaan, di antaranya pekerja pada industri digital dan kreatif, jasa kemasyarakatan, konstruksi, maritim, pengolahan, dan wirausaha," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019