Bekasi (Antaranews bogor) - Kepolisian Sektor Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, berhasil meringkus komplotan pencuri sepeda motor yang biasa beraksi di Bekasi dan Jakarta Timur (Jaktim).

"Tersangka masing-masing berinisial IK (24) dan rekannya yang seorang residivis MY (28)," ujar Kapolsek Medansatria Kompol Dubell Manalu di Bekasi, Selasa.

Menurut dia, para pelaku memulai aksinya dengan cara berjalan mulai pukul 18.00 WIB menyusuri kawasan Medansatria Kota Bekasi dan Pondok Kopi, Jakarta Timur, mengincar sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan.

"Setelah menemukan target, tersangka langsung membobol lubang kunci dengan kunci T dan membawa kabur sepeda motor korban," kata Dubell.

Ia menjelaskan, usai membawa kabur barang curian, IK langsung menghubungi MY yang berperan sebagai joki untuk menjual sepeda motor hasil curiannya.

Dubell mengatakan MY bertugas menjual sepeda motor hasil curian IK kepada penadah di kawasan Lemahabang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sepeda motor curian itu dijual dengan harga Rp1 juta sampai Rp2,5 juta per unit kepada penadah.

IK diketahui sebelumnya berprofesi sebagai seorang pedagang gorengan di Indramayu Jawa Barat. "Tersangka IK memilih mengadu nasib ke Bekasi dengan menjadi pencuri sepeda motor," katanya.

Tersangka mengaku baru satu bulan bermukim di Bekasi dan bergabung dengan komplotan pencuri sepeda motor.

"IK mengaku sudah tiga kali beraksi melakukan tindak kejahatan pencurian sepeda motor," katanya.

Hasil dari pengungkapan kasus itu, polisi menyita sebanyak empat unit sepeda motor curian, beberapa kunci T yang digunakan tersangka untuk beraksi.

Dua tersangka ini dijerat dengan pasal 363 KUHP dan terancam lima tahun penjara.

Pewarta: Oleh Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013