Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Jawa Barat, memberikan pelatihan kerja kepada warganya sebagai upaya menekan angka pengangguran.
"Pelatihan yang kami berikan berupa menjahit, tata boga dan pemandu wisata. Setelah mendapatkan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Disnaker Kota Sukabumi, mereka akan kami salurkan ke berbagai perusahaan," kata Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Didin Syarifudin di Sukabumi, Jumat.
Menurutnya, usia peserta yang mendapatkan program tersebut masih berusia produktif yakni 18 hingga 30 tahun. Setiap angkatan rata-rata jumlah pesertanya mencapai 100 orang. Langkah ini dilakukan agar warga tersebut siap kerja dan memiliki kompetensi di tempat kerjanya nanti.
Selain itu, pelatihan ini pun tidak hanya sebatas untuk menyalurkan calon tenaga kerja yang siap ditempatkan, tetapi setelah mengikuti program itu warga bisa membuka usaha sendiri sehingga mampu membuka lapangan pekerjaan baru.
Baca juga: Nelayan Sukabumi minta pelatihan penangkaran benur lobster
Pelatihan tersebut dilaksanakan selama satu bulan penuh. Calon tenaga kerja ini diberikan keterampilan sesuai bidangnya masing-masing. Setelah lulus nanti mereka juga dibekali sertifikat lulus pelatihan.
"Melalui pelatihan ini tentunya akan mempermudah pencari kerja mendapatkan pekerjaan, apalagi kami pun membantu mereka menyalurkannya ke beberapa perusahaan yang punya lowongan pekerjaan," tambahnya.
Di sisi lain, Didin menjelaskan sesuai Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan bahwa tenaga kerja bisa mengadukan perusahaan ke Disnaker atau kejaksaaan salah satunya jika perusahaan menyalahi peraturan dalam sistem kontrak tenaga kerja.
Sehingga mereka tidak hanya sebatas memiliki keahlian dalam dunia kerjanya, tetapi mengetahui hak-haknya sebagai pekerja di setiap perusahaan. Sebab jika perusahaan merugikan dan tidak mengindahkan kewajiban terhadap karyawannya bisa dijatuhi sanksi.
Baca juga: PMI beri pelatihan anak usia dini tentang pengurangan risiko bencana
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019