Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jawa Barat, berencana melayangkan surat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait adanya truk sampah yang meneteskan air licit atau sampah di wilayah setempat seraya berharap agar memperbaiki armada truknya.

"Secepatnya akan kita kirim surat ke DKI agar persoalan ini menjadi perhatian mereka untuk memperbaiki truk sampahnya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana di Bekasi, Selasa.

Yayan mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi sebetulnya telah memiliki empat armada penyapu jalan atau road sweeper yang dibeli senilai Rp15 miliar pada pertengahan 2018 lalu. Dua truk berkapasitas enam meter kubik dan dua truk lagi berukuran lima meter kubik.

"Pembelian truk penyapu jalan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018," kata Yayan.

Baca juga: Volume sampah Kota Bekasi meningkat usai Lebaran

Pembelian truk ini tidak hanya untuk membersihkan air licit bekas truk sampah DKI saja namun untuk menjaga kebersihan di ruas jalan protokol seperti Jalan Sudirman, Ahmad Yani, Cut Meutia, dan Jalan Chairil Anwar.

"Sebetulnya DKI juga membantu mengerahkan satu armada penyapu jalannya, itu bagian dari tanggung jawab mereka untuk membersihkan tetesan air licit," ungkapnya.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kustantinah Puji Wahyuni menambahkan, kemampuan yang dimiliki truk ini bukan hanya sebagai penyapu jalan, namun menyedot sampah dan menyemprot air.

"Menyedot lumpur dan tanah juga bisa, tapi jumlahnya nggak bisa banyak," kata Kustantinah.

Dia mengatakan, sebelum membeli pemerintah melakukan survei ke sejumlah daerah yang telah memiliki armada tersebut. Daerah yang didatangi seperti DKI Jakarta, Kota Depok dan Kabupaten Bogor.

"Truk yang kita beli dipertimbangkan berdasarkan masukan dari daerah terdekat yang sudah memilikinya," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019