Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap 174 bus mudik di pool-pool bus dan terminal Kota Bogor, hasilnya hanya 16 bus dinyatakan laik jalan.

"Mayoritas karena kendala ban, lampu penerangan, dan perlengkapan lain penunjang keselamatan. Termasuk di dalamnya perizinan yang sudah mati," ujar Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Dishub Kota Bogor, Dodi Wahyudi kepada ANTARA di Bogor, Kamis (30/5/2019).

Ratusan bus yang tidak lulus rampcek ini menurut dia perlu terlebih dahulu, kemudian menjalani pemeriksaan ulang sebelum berangkat mudik. Bagi yang sudah lulus uji rampcek akan dipasangi stiker dengan logo khusus di bagian depak bus.

"Bus yang tidak lulus, boleh jalan atau tidaknya yang punya kewenangan pengelola Terminal Baranangsiang, dalam hal ini Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ)," kata Dodi.

Menurut dia pemeriksaan bus yang sudah berlangsung sejak awal Ramadhan 1440 Hijriah ini, merupakan bentuk verifikasi bus yang akan digunakan untuk mudik.

Pemeriksaan ini akan terus berlanjut hingga tujuh hari setelah hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah. Sehingga, jumlah bus yang diketahui tidak layak jalan masih memungkinkan terus bertambah.

"Kita masih ada waktu sampe H plus tujuh. Artinya masih ada sekitar 30 persen. Sifatnya random," tuturnya.
 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019