Bogor (Antara) - Kepolisian Resor Bogor Kota menggelar rapat koordinasi lintas instansi dalam rangka pematangan aplikasi dan sinergi pencegahan penyimpangan perilaku para pelajar di kota tersebut.

Kapolres Bogor AKBP Bahtiar Ujang Purnama di Bogor, Rabu mengatakan perlu ada formula yang disusun bersama dalam menindak aksi tawuran pelajar tersebut.

"Tawuran ini semua tindak kriminal ada didalamnya, ada narkoba, miras dan ada juga pencurian," katanya.

Dikatakannya melalui pertemuan ini, kita mencari konsep bersama mencegah dan mengurangi pelajar Kota Bogor dari tawuran. Akan dibuat tim Pokja, penanggulangan tawuran dan tidak kekerasan pelajar," kata Kapolres.

Rapat lintas instansi ini dihadiri sejumlah instansi dari kepolisian, Pemerintah Kota Bogor, Dinas Pendidikan, PGRI, Satgas Pelajar, dan perwakilan sejumlah sekolah, serta perwakilan masyarakat.

Rapat tersebut dipimpin langsun oleh Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kepala Bagian Operasi Polres Bogor Kota.

Dalam rapat tersebut dipaparkan bagaimana penyimpangan perilaku para pelajar salah satunya tawuran yang masih terjadi di Kota Bogor.

Aksi tawuran terakhir terjadi Jumat (27/9) yang mengakibatkan dua siswa terluka serangan benda tajam dan hingga kini masih di rawat di rumah sakit.

Pihak kepolisian juga mencatata ada 15 sekolah yang terlibat tawuran di Kota Bogor, dimana lima diantaranya digolongkan sebagai sekolah yang sering terlibat tawuran.

Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor, AKP Condro Sasongko menyebutkan, tawuran pelajar di Kota Bogor sudah sangat memprihatinkan karena menjurus pada tindak kriminalitas.

"Mereka membawa senjata tajam, minum-minuman keras, memeras, menganiaya bahkan membunuh," kata Kasat Reskrim.

Menurut Kasat upaya penindakan sudah dilakukan, mulai dari pencegahan, namun hal tersebut masih terus terjadi.

Tindakan tegas sekolah dalam memberikan sanksi kepada pelajar yang terlibat tawuran harus ada seperti memecatan siswa atau melarang penerimaan siswa terlibat tawuran.

"Perlu tindakan tegas dari sekolah maupun dinas terkait. Berupa penurunan grade sekolah, atau sanksi tidak boleh menerima siswa dalam waktu dua tan," kata Kasat.

Sedangkan Ketua PGRI Kota Bogor Basuki, mengapresiasi langkah Polres Bogor Kota dalam mencari solusi penanganan tawuran di Kota Bogor.

Pewarta: Oleh Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013