Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dan terakhir atas LKPD Tahun 2018.

"Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat tersebut, tak lain berkat kesuksesan Pemkot Depok dalam pengelolaan keuangan dan aset secara akuntabel," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Rabu.

Idris mengatakan BPK telah memberikan penilaian yang objektif berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LKPD. Hal tersebut menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah, serta bukti adanya transparansi dan akuntabilitas atas LKPD.

"Sekalipun ini tidak menjadi jaminan ada penyimpangan. Namun, mudah-mudahan sebagai cerminan tidak ada penyimpangan," katanya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan semua hasil yang didapat berkat kerja keras dan kerja sama seluruh Perangkat Daerah (PD) di Kota Depok. Terlebih, kerja keras Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Inspektorat dan PD lainnya.

"Semoga dengan raihan opini WTP ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi, dalam pengelolaan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Termasuk informasi keuangan yang dihasilkan dapat lebih komprehensif, transparan dan akuntabel," katanya.

Senada dengan itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana mengatakan, pihaknya selaku koordinator terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap laporan yang diberikan PD. Mengingat, ketepatan dalam penyampaian laporan keuangan, jadi penilaian utama.

"Jika terdapat ketidaksesuaian, kami minta PD untuk segera melakukan perbaikan. Banyak faktor yang dinilai, salah satunya ketepatan penyampaian laporan. Mudah-mudahan prestasi ini bisa dipertahankan, karena setiap tahunnya pemeriksaan akan lebih mendalam," jelasnya.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019