Bogor, 30/9 (Antara) - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Bogor melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama kalangan industri di wilayah tersebut mengenai diterapkannya kenaikan tarif listrik rata-rata sebesar 4,3 persen terhitung sejak 1 Oktober 2013.

"Sosialisasi sudah kita lakukan baik lewat pengumuman, media informasi dan juga pemberitahuan tertulis. Untuk industri sudah melakukan diskusi ke setiap perusahaan dan industri," kata Kepala Bagian Humas PLN Area Bogor Kusumawan, saat dihubungi, Senin.

Kusumawan menyebutkan, kenaikan tarif dasar listrik sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Miniral nomor 30/2012 tertanggal 21 Desember 2012.

Di dalam Peraturan Menteri tersebut menyebutkan kenaikan tarif diberlakukan karena adanya pengurangan subsidi sehingga ditetapkan kenaikan listrik sebesar 15 persen yang dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama kenaikan mulai dilakukan 1 Januari hingga Maret, lalu tahap ke dua naik pada April-Juni, dan tahap kenaikan Juli-September, serta tahap ke empat kenaikan diberlakukan per Oktober.

"Pihak industri kita lakukan sosialisasi dari pintu ke pintu (door to door) kita melakukan dialog mengenai kenaikan listrik dan cara menghitung meteran listrik untuk sektor industri dengan adanya kenaikan," kata Kusumawan.

Kusumawan menyebutkan, kenaikan tarif listrik diberlakukan bagi pelanggan dengan daya sebesar 1.300 volt ke atas, berlaku bagi pengguna listrik pasca bayar dan pra bayar.

Sedangkan untuk masyarakat yang menggunakan daya listrik kurang dari 1.300 volt yakni 450 dan 900 volt tidak terkena dampak dari kenaikan listrik.

"Kenaikan diberlakukan bagi pengguna listrik berdaya 1.300 volt ke atas. Artinya yang terkena kenaikan tarif semua pelanggan kalangan ekonomi menengah dan industri," kata Kusumawan.

Kusumawan menjelaskan, terhitung mulai 1 Oktober tarif listrik akan dihitung sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan. Bagi pelanggan pasca bayar akan dikenai pembayaran pada awal November mendatang.

Sedangkan untuk pelanggan listrik pintar, atau isi ulang, mulai Oktober akan terhitung dengan tarif yang sudah dinaikkan.

"Untuk pelanggan listrik isi ulang atau listrik pintar, kita berikan kesempatan untuk membeli isi ulang listrik hingga pemakaian untuk satu bulan penuh yakni 720 jam pada akhir September ini," katanya.

Kusumawan menambahkan, kenaikan tarif listrik per Oktober nanti tidak akan menimbulkan tekanan di masyarakat mengingat kenaikan diberlakukan bagi pengguna ekonomi menengah keatas.

Terkait tekanan yang akan dialami industri akibat kenaikan tarif listrik, Kusumawan berpendapat tidak akan berpengaruh besar karena kenaikan tidak terlalu tinggi.

Saat ini pelanggan PLN Area Bogor berjumlah 850.000 pelanggan dimana 18 persen merupakan pelanggan yang akan terkena kenaikan tarif listrik pada 1 Oktober nanti.

Pewarta: Oleh Laily Rahmawati

Editor : Teguh Handoko


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013