Asisten Administrasi Umum (Asum) Setda Kota Bogor, Achsin Prasetyo menerima kunjungan kerja (kunker) dari Setda Kabupaten Belitung di ruang Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Kamis (16/05/2019) pagi.
Tujuan kedatangan mereka ke Kota Bogor ingin mempelajari terkait implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Belitung, Mirang Uganda menuturkan, kedatangannya dan rombongan dalam rangka untuk belajar berkaitan dengan implementasi Permendagri Nomor 130 tahun 2018 dengan menghadirkan Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, BPKAD, Camat hingga Lurah.
“Kami berharap mendapatkan informasi atau pengetahuan dan sekaligus silaturahmi di bulan ramadhan ini dengan jajaran Pemkot Bogor. Apalagi Kota Bogor adalah kota yang cukup dikenal dan cukup tua, wajar kami datang kesini untuk menimba ilmu,” katanya.
Menurutnya, Kota Bogor cukup tanggap terhadap perubahan-perubahan atau suatu hal baru. bukan hanya pelaksanaan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018, termasuk kebijakan hingga di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami juga sebelumnya sering melakukan studi perbandingan ke dinas atau badan di Kota Bogor,” terangnya.
Asisten Administrasi Umum (Asum) Setda Kota Bogor, Achsin Prasetyo mengucapkan selamat datang di Kota Bogor. Ia menyebutkan Visi Pemerintah Kota Bogor (Pemkot) ingin mewujudkan Kota Bogor sebagai kota ramah bagi keluarga dan Misi mewujudkan Kota Bogor yang sehat, cerdas dan sejahtera.
Dalam implementasi Permendagri Nomor 130 Tahun 2018, Pemkot Bogor menurunkan aturan tersebut di Perwali Nomor 8 Tahun 2019 terkait pelaksanaan dana kelurahan yang melibatkan perangkat daerah, mulai dari perencanaan, tata kelola seperti dari Bappeda, Aspem, BPKAD, Inspektorat, Camat Hingga Lurah.
“Di Kota Bogor sudah berjalan, dana kelurahan ini disinergikan dengan program Naturalisasi Ciliwung. Tentunya kami berharap kebijakan pusat ini dapat berjalan,” kata Achsin.
Dalam program Naturalisasi Ciliwung kata Achsin, ada 14 kelurahan yang terintegrasi terkait pembangunan, seperti kampung tematik, TPS3R, sanimas, septic tank, gerobak sampah, komposter, Germas, PHBS, pengembangan UMKM dan beberapa kegiatan berkaitan Naturalisasi Ciliwung.
“Kota Bogor mendapatkan DAU (Dana Alokasi Umum) Rp. 25 miliar yang dibagi 68 kelurahan atau masing-masing mendapatkan Rp. 370 juta. Selain itu ada dari APBD untuk setiap kelurahan RP. 170 juta. Jadi, ada dua anggaran yaitu dari APBD dan dari pusat,” tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
Tujuan kedatangan mereka ke Kota Bogor ingin mempelajari terkait implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Belitung, Mirang Uganda menuturkan, kedatangannya dan rombongan dalam rangka untuk belajar berkaitan dengan implementasi Permendagri Nomor 130 tahun 2018 dengan menghadirkan Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, BPKAD, Camat hingga Lurah.
“Kami berharap mendapatkan informasi atau pengetahuan dan sekaligus silaturahmi di bulan ramadhan ini dengan jajaran Pemkot Bogor. Apalagi Kota Bogor adalah kota yang cukup dikenal dan cukup tua, wajar kami datang kesini untuk menimba ilmu,” katanya.
Menurutnya, Kota Bogor cukup tanggap terhadap perubahan-perubahan atau suatu hal baru. bukan hanya pelaksanaan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018, termasuk kebijakan hingga di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami juga sebelumnya sering melakukan studi perbandingan ke dinas atau badan di Kota Bogor,” terangnya.
Asisten Administrasi Umum (Asum) Setda Kota Bogor, Achsin Prasetyo mengucapkan selamat datang di Kota Bogor. Ia menyebutkan Visi Pemerintah Kota Bogor (Pemkot) ingin mewujudkan Kota Bogor sebagai kota ramah bagi keluarga dan Misi mewujudkan Kota Bogor yang sehat, cerdas dan sejahtera.
Dalam implementasi Permendagri Nomor 130 Tahun 2018, Pemkot Bogor menurunkan aturan tersebut di Perwali Nomor 8 Tahun 2019 terkait pelaksanaan dana kelurahan yang melibatkan perangkat daerah, mulai dari perencanaan, tata kelola seperti dari Bappeda, Aspem, BPKAD, Inspektorat, Camat Hingga Lurah.
“Di Kota Bogor sudah berjalan, dana kelurahan ini disinergikan dengan program Naturalisasi Ciliwung. Tentunya kami berharap kebijakan pusat ini dapat berjalan,” kata Achsin.
Dalam program Naturalisasi Ciliwung kata Achsin, ada 14 kelurahan yang terintegrasi terkait pembangunan, seperti kampung tematik, TPS3R, sanimas, septic tank, gerobak sampah, komposter, Germas, PHBS, pengembangan UMKM dan beberapa kegiatan berkaitan Naturalisasi Ciliwung.
“Kota Bogor mendapatkan DAU (Dana Alokasi Umum) Rp. 25 miliar yang dibagi 68 kelurahan atau masing-masing mendapatkan Rp. 370 juta. Selain itu ada dari APBD untuk setiap kelurahan RP. 170 juta. Jadi, ada dua anggaran yaitu dari APBD dan dari pusat,” tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019