Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu nasional dalam negeri dari empat provinsi, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Bengkulu, dan Gorontalo, Sabtu siang.

Proses rekapitulasi dokumen keempat provinsi yang sudah diterima KPU RI tersebut akan menggunakan dua panel. Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara di panel atas, sedangkan rekapitulasi untuk Bengkulu dan Gorontalo di panel bawah.

Sebelumnya pada Jumat (10/5), Bangka Belitung dan Bali telah menyelesaikan rekapitulasi 100 persen dan dokumen telah ditandatangani oleh para saksi.

Pada Kamis (9/5), KPU mengumumkan telah merampungkan rekapitulasi pembacaan dan pengesahan 129 wilayah dari 130 pemilihan di luar negeri. KPU masih menunggu hasil rekapitulasi pemilihan lewat metode pos yang dilakukan di Kuala Lumpur, Malaysia.

Proses penghitungan suara manual hasil pemilu presiden 2019 dilakukan secara berjenjang, mulai di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 17-18 April, tingkat kecamatan pada 18 April-5 Mei, tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei, dan tingkat provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019.

Pewarta: Dea N. Zhafira/Unggul Tri Ratomo

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019