Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat akan mengurus analisis dampak lalu lintas terkait dengan pembangunan Rumah Sakit Paru di wilayah Jatisari.
Pelaksana Tugas Sekda Karawang Samsuri di Karawang, Jumat, mengatakan progres pembangunan rumah sakit itu yang menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau sudah mencapai 90 persen.
"Kita akan segera mengurus andalalinnya (analisis dampak lalu lintas) ," kata dia.
Ia mengatakan Dinas Perhubungan Karawang akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait dengan aspek analisa dampak lalu lintas tersebut.
Dia menjelaskan rumah sakit tersebut kelas C dan khusus paru. Akan tetapi, untuk organ seperti perut yang masih ada kaitannya dengan paru-paru masih bisa ditangani di rumah sakit tersebut.
Dia mengatakan rumah sakit tersebut membutuhkan sekitar 201 sumber daya manusia, terdiri atas 115 medis dan sisanya nonmedis.
"Jasa keamanan kebersihan serta tenaga informasi dan teknologi juga sangat dibutuhkan," kata dia.
Sejak 2012, Pemerintah Kabupaten Karawang mengumpulkan Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau untuk pembangunan rumah sakit itu.
Setiap tahun, Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau untuk Karawang sekitar Rp85 miliar. Akan tetapi, nominal secara jelas sebagai fluktuatif, tergantung ketentuan dari Kementerian Keuangan.
Sejak 2012 hingga akhir 2018, anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau itu sudah mencapai Rp152.615.742.000. Anggaran itu kemudian untuk pembangunan RS Paru di wilayah Jatisari.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
Pelaksana Tugas Sekda Karawang Samsuri di Karawang, Jumat, mengatakan progres pembangunan rumah sakit itu yang menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau sudah mencapai 90 persen.
"Kita akan segera mengurus andalalinnya (analisis dampak lalu lintas) ," kata dia.
Ia mengatakan Dinas Perhubungan Karawang akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait dengan aspek analisa dampak lalu lintas tersebut.
Dia menjelaskan rumah sakit tersebut kelas C dan khusus paru. Akan tetapi, untuk organ seperti perut yang masih ada kaitannya dengan paru-paru masih bisa ditangani di rumah sakit tersebut.
Dia mengatakan rumah sakit tersebut membutuhkan sekitar 201 sumber daya manusia, terdiri atas 115 medis dan sisanya nonmedis.
"Jasa keamanan kebersihan serta tenaga informasi dan teknologi juga sangat dibutuhkan," kata dia.
Sejak 2012, Pemerintah Kabupaten Karawang mengumpulkan Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau untuk pembangunan rumah sakit itu.
Setiap tahun, Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau untuk Karawang sekitar Rp85 miliar. Akan tetapi, nominal secara jelas sebagai fluktuatif, tergantung ketentuan dari Kementerian Keuangan.
Sejak 2012 hingga akhir 2018, anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau itu sudah mencapai Rp152.615.742.000. Anggaran itu kemudian untuk pembangunan RS Paru di wilayah Jatisari.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019