Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) nasional yang tergabung dalam Forum Cibodas, menyampaikan penolakan atas segala bentuk legitimasi atau klaim hasil pemilu 2019, sebelum ada keputusan resmi dari KPU.
"Kami meminta masyarakat tetap kondusif, menunggu hasil resmi pemilu, dan tidak menyebarkan informasi yang sifatnya provokasi," kata Ketua GEMA Mathla'ul Anwar Ahmad Nawawi, kepada ANTARA, Sabtu.
Menurut Nawawi, saat ini terdapat segala bentuk upaya delegitimasi KPU, delegitimasi hasil pemilu, dan delegitimasi pemerintah yang dilakukan secara inkonstitusional yang akan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia mengatakan, terkait dengan ditemukan sejumlah human error maupun kecurangan yang terjadi di setiap kontestan pemilu, sebaiknya diadukan secara konstitusional.
"Mari kita berikan apresiasi kepada KPU yang telah membuka saluran pengaduan untuk masyarakat," paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Pemuda Muslimin Indonesia M Muhtadin Sabili mengatakan bahwa Pemerintah dan DPR harus merevisi atau meninjau kembali Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Tentu ini berkaitan dengan evektifitas dan efesiensi penyelenggaraan pemilu," kata Sabili.
Selain itu, ia juga mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada TNI/Polri yang telah menjaga dan mengamankan proses Pemilu 2019, sehingga pemilu berjalan dengan aman dan lancar.
Ia juga mengajak kepada seluruh elemen bangsa untuk menjunjung tinggi nilai-nilai luhur budaya kearifan Bangsa Indonesia, nilai-nilai Persatuan dan Persaudaraan serta meninggalkan ego sektoral untuk kepentingan bangsa dan negara.
Konfrensi Pers ini diikuti oleh delapan OKP Nasional diantaranya, M. Iqbal Djilal HIMA PERSIS, Irfan Ahmad Fauzi KAMMI, Ahmad Nawawi GEMA Mathla’ul Anwar, Masri Ikoni GPII, Ardy Susanto Ikatan Pemuda Tionghoa, M Muhtadin Sabili, Pemuda Muslimin Indonesia, Aminullah Siagian HIMA Al Wasliyah dan M Azizi Rois SEMMI.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
"Kami meminta masyarakat tetap kondusif, menunggu hasil resmi pemilu, dan tidak menyebarkan informasi yang sifatnya provokasi," kata Ketua GEMA Mathla'ul Anwar Ahmad Nawawi, kepada ANTARA, Sabtu.
Menurut Nawawi, saat ini terdapat segala bentuk upaya delegitimasi KPU, delegitimasi hasil pemilu, dan delegitimasi pemerintah yang dilakukan secara inkonstitusional yang akan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia mengatakan, terkait dengan ditemukan sejumlah human error maupun kecurangan yang terjadi di setiap kontestan pemilu, sebaiknya diadukan secara konstitusional.
"Mari kita berikan apresiasi kepada KPU yang telah membuka saluran pengaduan untuk masyarakat," paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Pemuda Muslimin Indonesia M Muhtadin Sabili mengatakan bahwa Pemerintah dan DPR harus merevisi atau meninjau kembali Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Tentu ini berkaitan dengan evektifitas dan efesiensi penyelenggaraan pemilu," kata Sabili.
Selain itu, ia juga mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada TNI/Polri yang telah menjaga dan mengamankan proses Pemilu 2019, sehingga pemilu berjalan dengan aman dan lancar.
Ia juga mengajak kepada seluruh elemen bangsa untuk menjunjung tinggi nilai-nilai luhur budaya kearifan Bangsa Indonesia, nilai-nilai Persatuan dan Persaudaraan serta meninggalkan ego sektoral untuk kepentingan bangsa dan negara.
Konfrensi Pers ini diikuti oleh delapan OKP Nasional diantaranya, M. Iqbal Djilal HIMA PERSIS, Irfan Ahmad Fauzi KAMMI, Ahmad Nawawi GEMA Mathla’ul Anwar, Masri Ikoni GPII, Ardy Susanto Ikatan Pemuda Tionghoa, M Muhtadin Sabili, Pemuda Muslimin Indonesia, Aminullah Siagian HIMA Al Wasliyah dan M Azizi Rois SEMMI.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019