Bekasi (Antara) - Pemerintah Indonesia menjadikan Kota Bekasi, Jawa Barat sebagai daerah percontohan bagi penanganan aktivitas jemaat Ahmadiyah.

"Penanganan yang kami lakukan terhadap para jemaat Ahmadiyah di Kecamatan Pondokgede sejak 2012 memperoleh apresiasi dan respon positif dari pemerintah pusat," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Kemasyarakatan Kota Bekasi, Radi Mahdi, di Bekasi, Selasa.

Menurut dia, apresiasi tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Persidangan dan Hubungan Kelembagaan (Sidhal) Kementerian Politik, Hukum, Benny Pertiwanggono, dalam agenda audiensi surat jawaban Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait persoalan Ahmadiyah di Ruang Rapat Sesmenko Kemenko Polhukam, Medan Merdeka, Jakarta.

"Dalam sambutannya, Pak Benny menyampaikan bahwa penegakan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait larangan aktivitas jemaat Ahmadyah di Kota Bekasi sudah dijalankan secara baik," katanya.

Menurut Radi, pelarangan aktivitas Ahmadiyah di wilayah setempat jangan diartikan sebagai bentuk larangan beribadah.

"Justru kami melindungi para jemaat Ahmadiyah dari ancaman pihak-pihak yang resisten terhadap mereka," katanya.

Hal itu dibuktikan dari tidak adanya konflik berkepanjangan yang berujung pada bentrokan fisik antarwarga seperti yang pernah terjadi di sejumlah daerah.

"Atas dasar itulah, Kota Bekasi dijadikan sebagai daerah percontohan di Indonesia dalam upaya penanganan terhadap jemaat Ahmadiyah," katanya.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri sejumlah pejabat Kemenko Polhukam tersebut juga dibahas terkait kegiatan deklarasi damai yang digagas Pemkot Bekasi di seluruh RW dengan melibatkan masing-masing tokoh agama setempat.

"Deklarasi damai yang kita canangkan juga memperoleh respon positif pemerintah pusat sebagai upaya antisipasi ancaman kerukunan antarumat," katanya.


Pewarta: Oleh Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013