Sebagian masyarakat di Kabupaten Bogor, Jawa Barat berharap percepatan pembentukan  Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah timur Kabupaten Bogor, kata Ketua Presidium Bogor Timur, Alhafiz yang tengah mengurusi Surat Keputusan Musyawarah Desa (SKMD) di tujuh kecamatan yang nantinya masuk dalam wilayah pemekaran.

"Dari 75 desa di tujuh kecamatan, tinggal tiga desa lagi di Kecamatan Gunungputri yang belum menandatangani SKMD. Kemungkinan Mei ini selesai semua," jelas Alhafiz kepada ANTARA di Bogor, Jumat.

Tujuh kecamatan di wilayah timur Kabupaten Bogor yang dimaksud yaitu Gunungputri, Cileungsi, Jonggol, Klapanunggal, Cariu, Sukamakmur dan Tanjungsari.

Menurut dia,  setelah SKMD lengkap, kemudian diserahkan pada tim panitia khusus (pansus) di DPRD Kabupaten Bogor. Selanjutnya oleh DPRD Kabupaten Bogor diparipurnakan serta diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

"Kalau sudah oke di Provinsi, kemudian diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR RI, baru Keputusan Presiden (Kepres) keluar. Targetnya tahun 2021 sudah jadi DOB Bogor Timur," bebernya.

Rencana pembentukan DOB di wilayah timur Kabupaten Bogor ini memang sudah mendapatkan restu dari Bupati Bogor, Ade Yasin. Dibuktikan dengan masuknya rencana tersebut dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 Kabupaten Bogor pada rapat paripurna di DPRD Kabupaten Bogor Januari 2019.

Ade Yasin tak menampik bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tujuh kecamatan yang akan mekar itu tidaklah sedikit, yakni dari sektor industri dan pertanian. Tapi menurutnya DOB perlu diwujudkan demi pemerataan, mengingat jumlah penduduk di Kabupaten Bogor yang sudah mencapai 5,8 juta jiwa.

"PAD pasti ada (yang hilang). Ini semua untuk masyarakat adil dan merata. Di sana lebih banyak industri, pertanian, dan perkebunan," ujarnya.

Meski begitu, ia tak khawatir lantaran masih ada pendapatan yang bisa diperoleh dari wilayah tengah, barat, utara, dan selatan Kabupaten Bogor.

"Masih ada yang bisa digarap di sini, jadi tidak kehilangan seluruhnya. Potensi wisata masih ada, potensi perkotaan juga masih ada. Engga usah khawatir lah kehilangan itu," kata Ade Yasin.

Sejak menjadi pimpinan di DPRD Kabupaten Bogor, politisi PPP ini konsisten mengawal pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Timur. Karena pengajuannya sudah dilakukan sejak tiga tahun silam.

"Semasa saya masih menjadi Pimpinan DPRD di sini. Sekarang kami pemerintah daerah dengan DPRR mendorong untuk mengawal Bogor Timur menjadi daerah otonomi baru," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Badan Peren­canaan, Pembangunan Daerah dan Penelitian Pem­bangu­nan (Bappeda Litbang) Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika mengatakan, kekayaan potensi di wilayah timur Kabupaten Bogor ini sempat menjadi pertimbangan.

Salah satu pertimbangan itu dilihat dari pendapatan Bogor Timur tahun 2016. Saat itu pendapatan Daerah Bogor Timur berada di peringkat tertinggi kedua setelah wilayah Tengah Kabupaten Bogor.

Pendapatan daerah Bogor Timur sebesar Rp333,169 miliar. Jumlah tersebut diatas pendapatan daerah Bogor Barat yang sebesar Rp103,760 miliar. Sedangkan pendapatan daerah wilayah tengah sebesar Rp749,463 miliar.

Jika dirinci, dari tujuh Kecamatan yang terdiri dari Sukamakmur, Cariu, Tanjungsari, Jonggol, Cileungsi, Kelapa Nunggal, Gunungputri, pendapatan terbesar ada pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar   Rp159,138 miliar. Kemudian disusul Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp141,382 miliar dan lain-lain.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019