Harga Tanda Buah Sawit (TBS) segar, minyak sawit mentah (CPO) dan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi pada periode 12-18 April 2019, mengalami kenaikkan dibandingkan periode sebelumnya yakni untuk CPO naik Rp133 dari Rp6.526 menjadi Rp6.659 per kilogram .

"Hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit pada periode kali ini naik sebesar Rp106 dari Rp3.649 menjadi Rp3.754 per kilogram sedangkan TBS kelapa sawit naik tipis tujuh rupiah dari Rp1.113 menjadi Rp1.120 per kilogram," kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, di Jambi, Sabtu.

Harga CPO dan TBS sawit beberapa waktu sebelumnya sempat berfluktuatif dalam beberapa periode lalu berdasarkan keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.

Berikut selengkapnya, harga TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.120 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp1.188 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp1.243 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp1.296 per kilogram, dan usia tanam tujuh tahun Rp1.329 per kilogram.

Usia tanam delapan tahun senilai Rp1.356 per kilogram, usia tanam sembilan tahun Rp1.383 per kilogram , usia tanam 10 sampai 20 tahun Rp1.424 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.380 per kilogram, dan di atas 25 tahun Rp1.315 per kilogram.

Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur.


 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019