Bekasi, 27/12 (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengadvokasi kasus kekerasan terhadap Sandi (7) warga RT8/12 Kelurahan Rawa Bebek, Bekasi Barat, Kota Bekasi, yang mengalami penyiksaan oleh ayah tirinya.
Perwakilan relawan KPAI dari Pos Advokasi Terhadap Anak (Pakta), Munawar, di Bekasi, Senin mengatakan, kasus kekerasan terhadap Sandi berakhir dengan perjanjian antara ayah tiri Sandi, Mahyudin (39), dengan pewakilan KPAI, dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Poresta Bekasi Kota pada akhir pekan lalu.
"Dalam perjanjian itu, Mahyudin, telah berjanji di hadapan hukum tidak akan kembali mengulang perbuatannya. Jika dia melanggar, kita akan serahkan kasus ini ke jalur hukum," katanya.
Menurut Munawar, peristiwa penyiksaan terhadap Sandi siswa kelas 1 SDN Rawa Bebek tersebut berlangung pada Senin (19/12), saat Sandi diketahui pihak sekolah mencuri sebuah sepeda temannya di sekolah.
Akibat peristiwa itu, pihak sekolah memanggil orang tua Sandi yang diwakili ayah tirinya, Mahyudin, untuk mengklarifikasi kejadian itu.
"Pascapemanggilan itu, Sandi langsung disiksa Mahyudin untuk mengakui peerbuatannya. Saat itu Sandi mengaku disuruh orang lain untuk mencuri sepeda itu," katanya.
Menurut Munawar, Sandi dipaksa Mahyudin yang berprofesi sebagai pemulung sampah untuk memanjat tiang rumah pada pukul 03.00 WIB. Bila jatuh, dia dipaksa untuk merangkak.
"Sandi bahkan direndam di bak mandi lalu dipukul menggunakan paralon. Menurut pengakuan ibu kandungnya, Herna (32), Mahyudin kerap menyulut putranya itu dengan puntung rokok dan memukul seenaknya bila dia sedang ada masalah," kata Munawar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan KPAI, kata dia, diketahui Sandi mengalami luka memar pada pipi kanan, dagu, tangan, paha, dan kening lecet.
"Namun saat ini, lukanya sudah sembuh dan Sandi sudah bisa bermain lagi dengan temannya. Kelihatannya tidak ada trauma pada diri Sandi," ujarnya.
Secara terpisah, Mahyudin, mengakui perbuatannya tersebut. Namun dia berkilah bahwa penyiksaan itu dilakukannya hanya bila sedang mendapat masalah rumah tangga.
"Kalau tidak ada masalah, saya tidak akan berbuat demikian," katanya.
Andi F
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2011
Perwakilan relawan KPAI dari Pos Advokasi Terhadap Anak (Pakta), Munawar, di Bekasi, Senin mengatakan, kasus kekerasan terhadap Sandi berakhir dengan perjanjian antara ayah tiri Sandi, Mahyudin (39), dengan pewakilan KPAI, dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Poresta Bekasi Kota pada akhir pekan lalu.
"Dalam perjanjian itu, Mahyudin, telah berjanji di hadapan hukum tidak akan kembali mengulang perbuatannya. Jika dia melanggar, kita akan serahkan kasus ini ke jalur hukum," katanya.
Menurut Munawar, peristiwa penyiksaan terhadap Sandi siswa kelas 1 SDN Rawa Bebek tersebut berlangung pada Senin (19/12), saat Sandi diketahui pihak sekolah mencuri sebuah sepeda temannya di sekolah.
Akibat peristiwa itu, pihak sekolah memanggil orang tua Sandi yang diwakili ayah tirinya, Mahyudin, untuk mengklarifikasi kejadian itu.
"Pascapemanggilan itu, Sandi langsung disiksa Mahyudin untuk mengakui peerbuatannya. Saat itu Sandi mengaku disuruh orang lain untuk mencuri sepeda itu," katanya.
Menurut Munawar, Sandi dipaksa Mahyudin yang berprofesi sebagai pemulung sampah untuk memanjat tiang rumah pada pukul 03.00 WIB. Bila jatuh, dia dipaksa untuk merangkak.
"Sandi bahkan direndam di bak mandi lalu dipukul menggunakan paralon. Menurut pengakuan ibu kandungnya, Herna (32), Mahyudin kerap menyulut putranya itu dengan puntung rokok dan memukul seenaknya bila dia sedang ada masalah," kata Munawar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan KPAI, kata dia, diketahui Sandi mengalami luka memar pada pipi kanan, dagu, tangan, paha, dan kening lecet.
"Namun saat ini, lukanya sudah sembuh dan Sandi sudah bisa bermain lagi dengan temannya. Kelihatannya tidak ada trauma pada diri Sandi," ujarnya.
Secara terpisah, Mahyudin, mengakui perbuatannya tersebut. Namun dia berkilah bahwa penyiksaan itu dilakukannya hanya bila sedang mendapat masalah rumah tangga.
"Kalau tidak ada masalah, saya tidak akan berbuat demikian," katanya.
Andi F
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2011