Mundurnya waktu pelaksanaan pembangunan Bandar Udara (Bandara) Sukabumi, di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat yang ditargetkan bisa dimulai awal tahun dikarenakan kendala proses pembebasan lahan.

"Sementara domain pembangunan bandara ini ada di Pemprov Jabar, dan vendor baru akan dikeluarkan terkait pembebasan tanah/lahan," kata Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi kepada wartawan  di sela kunjungan kerjanya di Sukabumi, Kamis.

Menurutnya, untuk alokasi biaya pembebasan lahan ini sudah ada di Pemprov Jabar, dan pemerintah pusat pun akan menambahkan anggarannya. Selain itu, pihaknya juga meminta Bupati Sukabumi Marwan Hamami untuk mengawal pembebasan lahan ini.

Sebab, jika tidak dikawal oleh pemerintah dikhawatirkan ada spekulan atau calo tanah yang memainkan harganya sehingga harga tanah menjadi naik dan tidak sesuai dengan nilai pembayaran yang ditawarkan pemerintah.

Namun demikian, pihaknya menargetkan awal pelaksanaan pembangunan bandara bisa terlaksana pada tahun ini juga. Selain itu, pemerintah pun sudah menyiapkan anggaran untuk pembangunan bandara ini sekitar Rp400 miliar.

"Kendala dalam pembangunan adalah pembebasan lahan, maka dari itu kami meminta pemerintah daerah agar ikut mengawasi agar harga tanah sesuai dengan anggaran yang sudah disiapkan," tambahnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan memang sudah menjadi tugas pihaknya untuk menyosialisasikan kepada warga pemilik lahan yang tanahnya terkena dampak dari pembangunan tersebut.

Namun hingga saat ini memang tidak ada kendala, tapi secara teknis pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan Kemenhub RI yang dikarenakan ada penambahan lahan seperti panjangnya landasan pacu yang awalnya 1.600 meter menjadi 2.500 meter.

"Tidak hanya untuk bandara, tetapi di sekitarnya pun akan ada penyediaan lahan insfrastruktur lanjutan sehingga ini perlu adanya komunikasi dengan instansi terkait dalam penyediaan lahan tambahan itu," katanya.***1***

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019