Ratusan karyawan PT Pamindo Tiga T Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dikabarkan tidak mendapatkan gaji selama tiga bulan terakhir dan iuran asuransi ketenagakerjaannya tidak dibayarkan selama setahun.
Perwakilan 288 karyawan perusahaan yang beralamat di Kawasan Industri Mitra Karawang tersebut mengadukan nasibnya kepada Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari, di rumah dinasnya, Senin.
Salah seorang karyawan PT Pamindo mengaku dirinya bersama ratusan karyawan lainnya sudah tidak mendapatkan gaji dari perusahaan selama tiga bulan, yakni sejak Januari, Februari sampai Maret 2019. Tapi untuk gaji Januari diberikan bertahap, dan baru sebagian.
Begitu juga dengan iuran BPJS Ketenagakerjaan ratusan karyawan perusahaan itu, selama 2018 tidak dibayarkan dan kini masih menunggak.
Menurut dia, pihak perusahaan belum dinyatakan bangkrut, karena perusahaan tidak mau dianggap pailit. Hingga saat ini pihak perusahaan sebenarnya ingin membangkitkan produksinya di Karawang. Tetapi kenyataannya tidak seperti yang diharapkan.
"Perusahaannya ada dua, di Pulogadung dan Karawang. Kalau di Pulogadung masih produksi, tapi hanya 50-60 persen yang jalan, sisanya menganggur sama dengan kita sekarang. Untuk di Karwang, 288 karyawan menganggur semua dari mulai Januari 2019," kata dia.
Ia mengaku sudah melaporkan permasalahan tersebut ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang. Bahkan upaya mediasi karyawan dengan pihak perusahaan oleh DisnakerTrans sudah dilakukan dua kali.
Tapi setiap kali mediasi, pemilik perusahaan tidak pernah datang, hanya diwakili oleh konsultannya yang tidak memiliki kebijakan.
"Makanya kami datang ke pak wakil bupati untuk minta tolong, harus gimana ini sebenarnya. Kemarin kita sudah datang ke kantor bupati juga, tapi beliau tidak ada. Makanya hari ini kami ke sini," kata Wawan.
Setelah mendengarkan curhatan karyawan PT Pamindo Tiga T, wabup menyampaikan akan berusaha menyelesaikan persoalan yang dialami ratusan karyawan perusahaan itu.
Zamakhsyari mengaku akan mengomunikasikan persoalan tersebut kepada Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan akan melakukan mediasi kembali melalui Disnakertrans Karawang.
"Akan kita komunikasikan supaya bisa cepat selesai persoalannya. Mudah-mudahan segera ada solusi terbaik," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
Perwakilan 288 karyawan perusahaan yang beralamat di Kawasan Industri Mitra Karawang tersebut mengadukan nasibnya kepada Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari, di rumah dinasnya, Senin.
Salah seorang karyawan PT Pamindo mengaku dirinya bersama ratusan karyawan lainnya sudah tidak mendapatkan gaji dari perusahaan selama tiga bulan, yakni sejak Januari, Februari sampai Maret 2019. Tapi untuk gaji Januari diberikan bertahap, dan baru sebagian.
Begitu juga dengan iuran BPJS Ketenagakerjaan ratusan karyawan perusahaan itu, selama 2018 tidak dibayarkan dan kini masih menunggak.
Menurut dia, pihak perusahaan belum dinyatakan bangkrut, karena perusahaan tidak mau dianggap pailit. Hingga saat ini pihak perusahaan sebenarnya ingin membangkitkan produksinya di Karawang. Tetapi kenyataannya tidak seperti yang diharapkan.
"Perusahaannya ada dua, di Pulogadung dan Karawang. Kalau di Pulogadung masih produksi, tapi hanya 50-60 persen yang jalan, sisanya menganggur sama dengan kita sekarang. Untuk di Karwang, 288 karyawan menganggur semua dari mulai Januari 2019," kata dia.
Ia mengaku sudah melaporkan permasalahan tersebut ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang. Bahkan upaya mediasi karyawan dengan pihak perusahaan oleh DisnakerTrans sudah dilakukan dua kali.
Tapi setiap kali mediasi, pemilik perusahaan tidak pernah datang, hanya diwakili oleh konsultannya yang tidak memiliki kebijakan.
"Makanya kami datang ke pak wakil bupati untuk minta tolong, harus gimana ini sebenarnya. Kemarin kita sudah datang ke kantor bupati juga, tapi beliau tidak ada. Makanya hari ini kami ke sini," kata Wawan.
Setelah mendengarkan curhatan karyawan PT Pamindo Tiga T, wabup menyampaikan akan berusaha menyelesaikan persoalan yang dialami ratusan karyawan perusahaan itu.
Zamakhsyari mengaku akan mengomunikasikan persoalan tersebut kepada Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan akan melakukan mediasi kembali melalui Disnakertrans Karawang.
"Akan kita komunikasikan supaya bisa cepat selesai persoalannya. Mudah-mudahan segera ada solusi terbaik," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019