Sebanyak 303 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, resmi mendapatkan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Senin.

“Mereka yang mendapatkan SK CPNS itu ialah hasil dari rekrutmen pada tahun 2018,“ kata Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta Iyus Permana, di Purwakarta.

Ia mengatakan, setelah mendapatkan SK CPNS, mereka harus lebih disiplin dan profesional dalam bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Hal tersebut disampaikan karena pemberian SK CPNS itu belum menjadi jaminan pasti mereka akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, karena ada masa percobaan CPNS paling lama satu tahun.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Agus Sulistriyanto mengatakan, dalam perekrutan CPNS ini Pemkab Purwakarta sama sekali tidak memungut biaya apapun, baik untuk proses pemberkasan maupun pengurusan NIP di BKN.

“Jika ada orang-orang yang mengaku dapat menghubungkan dengan orang dalam, maka orang itu adalah oknum," kata Agus.

Sementara itu, dalam rekrutmen CPNS 2018, Pemkab Purwakarta mengajukan formasi sebanyak 350 formasi untuk Kabupaten Purwakarta, pengisian berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja yang telah dilakukan sebelumnya.

“Pengadaan ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta 2018 diharapkan bisa menghasilkan ASN yang kreatif, inovatif, disiplin, nasionalis serta profesional dalam bekerja,“ kata dia.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019