Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memberikan bantuan kepada 102.589 keluarga pra sejahtera di wilayahnya. Bantuan tersebut merupakan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sebelumnya bernama Bantuan Beras Sejahtera (Rastra).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid di Cikarang, Senin mengatakan, besaran bantuan yang diterima oleh 102.589 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp110.000 perbulan.

"Uangnya ada di dalam kartu dan hanya dapat dibelanjakan di e-warung, tidak bisa ditarik tunai," katanya.

E-warung merupakan agen penyalur yang disediakan oleh pihak yang bekerjasama dengan Dinas Sosial yakni Bank Niaga Indonesia (BNI).

"Jadi keluarga penerima bisa membelanjakannya di e-warung mana saja yang tersebar di Kabupaten Bekasi. Ada 256 agen yang menjadi e-warung, BNI yang menentukan tokonya," ucap Abdillah.

Adapun teknisnya, keluarga penerima akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diregistrasi dan dikeluarkan oleh Bank BNI.

"Setelah kartu teregistrasi, warga akan mendapat kartu tersebut dengan menunjukkan identitas asli kepada petugas BNI," jelasnya.

"Kartu tersebut berfungsi layaknya ATM namun hanya bisa untuk belanja beras dan telur," imbuhnya.

Abdillah meminta keluarga penerima untuk tidak segan bertanya kepada para pendamping sosial jika menemui kendala dalam mencairkan bantuan ini.

"Misal kalau kartunya rusak, terblokir, saldo nol dan lain sebagainya, warga segera menanyakan ke pendamping kami di desa agar bisa segera dilaporkan ke Bank BNI," terangnya.

Dinas Sosial Kabupaten Bekasi mencatat ada penambahan jumlah keluarga penerima bantuan tahun ini, dari 96.601 penerima di tahun 2018 menjadi 102.589 penerima.

"Ada penambahan sebanyak 5.988 penerima. Penambahan itu sesuai jumlah yang tercantum dalam database terpadu di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial RI tahun ini," tandasnya.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019