Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan kegiatan penanaman 5.500 bibit pohon di sepanjang area Lapas tepatnya di jalur irigasi Desa Pasir tanjung, Jumat (22/3).

"Kegiatan penghijauan berupa penanaman bibit pohon ini merupakan salah satu rangkaian agenda dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 55 tahun 2019," kata Kepala Lapas Cikarang, Kadek Anton Budiharta.

Kadek mengatakan, 5.500 bibit pohon yang ditanam berasal dari bantuan Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) sebanyak 5.000 batang serta Serdadu Komunitas Cibeet (Sekoci) sejumlah 500 batang pohon.

"Jenis pohon yang ditanam ada mahoni, lalu banyak pohon buah seperti durian, jambu, dan mangga. Kita minta pohon buah agar nanti juga bisa dinikmati masyarakat sekitar Lapas," ucapnya.

"Tadi juga kita sudah komunikasi dengan kepala dinas (Bapak Wahyudi Asmar), beliau akan menyambungkan ke Ikatan Alumni IPB dan menjanjikan akan menyumbang bibit pohon juga," imbuhnya.

Kegiatan penanaman pohon ini dilakukan secara bertahap mulai hari ini, sementara di hari berikutnya akan melibatkan lebih banyak lagi personel dengan tujuan menjadikan area sekitar Lapas Cikarang lebih hijau dan rindang.

"Hari ini simbolisnya dulu, melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian dan TNI, petugas dan warga binaan, serta komunitas pecinta lingkungan seperti KPLHI dan Sekoci. Ke depan kita akan libatkan lebih banyak lagi warga binaan kami yang akan dibantu juga oleh warga sekitar, sambil menunggu arahan kepala desa dan camat untuk lokasi penanamannya," kata Kadek.

Sementara untuk pemeliharaan bibit pohon yang sudah ditanam, Kadek mengaku akan membentuk tim khusus yang terdiri atas petugas lapas dan warga binaan yang bertugas merawat bibit pohon sampai besar nanti.

"Jadi tidak sebatas menanam saja, kami akan bentuk tim khusus yang akan menjaga dan merawatnya. Tadi 30 orang warga binaan yang kami libatkan saat penanaman, tapi nanti kita tambah 20 orang lagi berikut petugas kami," ujarnya.

Dengan kegiatan ini, Kadek berharap partisipasi Lapas Cikarang khususnya para warga binaan dapat bermanfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi pembinaan bagi mereka. Karena dengan kegiatan ini, mereka juga bisa berinteraksi dengan masyarakat sekitar agar nanti saat bebas sudah siap bergabung kembali ke masyarakat.

"Kami juga berharap agar masyarakat dapat menjaga dan merawat lingkungan. Warga binaan saja bisa masa masyarakat tidak bisa. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita," tandas Kadek.

Kasi Pengelolaan Pertamanan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Agus Dwi menambahkan, kegiatan penanaman pohon yang diinisiasi Lapas Cikarang merupakan respon positif mengingat masih terbatasnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Bekasi.

"Ini langkah positif, jika semua instansi dapat saling bahu membahu untuk menghijaukan Kabupaten Bekasi, saya rasa anak cucu kita ke depan dapat menikmati udara sejuk di Kabupaten Bekasi," katanya.

Menurut Agus, RTH yang eksis saat ini masih belum ideal. Kabupaten Bekasi dengan luas 127.338 hektare itu baru mempunyai 16 persen dari total 30 persen RTH yang seharusnya dimiliki, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Pada tahun 2018 ini, pihaknya mengaku mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,9 Miliar untuk program penghijauan di 10 Kecamatan di antaranya Kecamatan Serang Baru, Cibitung, Tambun Selatan, Cikarang Barat, Kedungwaringin, Cikarang Utara, Sukawangi, Tambelang, Cikarang Pusat, dan Sukakarya.

"Penghijauan sangat bermanfaat untuk meningkatkan fungsi ekologi, di antaranya meningkatkan kualitas air tanah, mencegah banjir, mengurangi polusi udara, meredam dan mengurangi gangguan suara atau angin, serta pengatur iklim mikro," tandas Agus.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019