Nelayan yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat meminta diadakannya pelatihan untuk mereka dalam menangkar benur lobster laut.

"Potensi lobster laut seperti jenis mutiara dan pasir cukup melimpah. Pelatihan yang kami minta ini sebagai langkah upaya untuk antisipasi terjadinya pencurian benur tersebut untuk diekspor secara ilegal," kata Ketua PNTI Kabupaten Sukabumi Aji Troy di Sukabumi, Kamis.

Menurutnya, warga di sini pun sudah secara langsung meminta pelatihan tersebut kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Luhut Binsar Panjaitan agar ada beberapa delegasi nelayan dari Kecamatan Cisolok diberangkat ke beberapa negara yang sudah ahli menangkar benur lobster tersebut.

Bahkan, saat kunjungan kerja tersebut Menteri Luhut pun memastikan ada nelayan yang akan diberangkatkan seperti ke Vietnam atau negara lainnya yang ahli dalam bidang penangkaran udang yang punya nilai ekonomi tinggi ini.

Pihaknya juga mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang cepat dalam menanggapi permintaan tersebut. Tentunya dengan adanya tenaga ahli yang bisa menangkarkan lobster, benur hasil tangkapan nelayan bisa ditangkarkan terlebih dahulu sampai ukuran dewasa atau diperbolehkan dijual.

"Kami juga berterima kasih kepada Menteri Luhut yang menjanjikan dalam waktu dekat akan membangun tempat penangkaran lobster laut di Kecamatan Cisolok. Tentunya, benur hasil tangkapan nelayan tidak dijual secara ilegal ke pengepul untuk diekspor," tambahnya.

Aji mengakui ada beberapa nelayan yang sempat bermasalah dengan hukum akibat mencuri benur lobster. Ini dikarenakan nelayan bingung sebab hasil tangkapan ikan laut minim sehingga terpaksa menangkap benih udang secara ilegal dan dijual ke pengepul.

Dengan adanya solusi seperti ini yakni menciptakan tenaga ahli dan dibangun penangkaran kesejahteraan masyarakat khususnya nelayan di Kabupaen Sukabumi terdongkrak. Sehingga potensi itu bisa dimanfaatkan dan hasilnya dinikmati oleh nelayan di sini.

Untuk jumlah nelayan yang tergabung dalam PNTI sebanyak 22 ribu jiwa. Antisipasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Polres Sukabumi dan Kodim 0622 Palabuhanratu untuk mencegah pencurian benur lobster itu seperti sosialisasi dan lain-lain.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019