Bekasi, 21/12 (ANTARA) - Sebanyak 275 ribu warga tidak mampu di Kota Bekasi, Jawa Barat, akan memperoleh akses kesehatan gratis dari pemerintah setempat sepanjang tahun 2012.

"Kuota berobat gratis tersebut, terdiri dari Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) sebanyak 155.488 jiwa, Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) 117.090 jiwa, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebanyak 3.000 jiwa, dan sisanya untuk Jaminan Persalinan (Jampersal)," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Anne Nurcandrani Handayani, di Bekasi, Rabu.

Menurut dia, layanan pengobatan gratis tersebut merupakan program dari pemerintah pusat dan daerah. Dana penjaminan program itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disalurkan melalui Dinas Kesehatan.

Dikatakan Anne, jumlah dana yang dialokasikan untuk Jamkesda sekitar Rp14 miliar. Untuk Jamkesmas, anggarannya dibayarkan pemerintah pusat. Adapun untuk SKTM bersifat insidental yang diajukan dari rumah sakit tempat warga miskin berobat, ke Dinas Kesehatan.

Anne mengatakan, nilai anggaran berobat gratis itu diperoleh dari estimasi pembiayaan setiap warga miskin sebesar Rp10.400 per orang per kapita. Idealnya, jumlah total kebutuhan dana penjaminan kesehatan warga miskin setiap tahunnya sekitar Rp18 miliar.

Pada tahun 2011, kata dia, total pembiayaan warga miskin di wilayah setempat sekitar Rp11 miliar dan telah dilunasi. Pihaknya sama sekali tidak mempunyai tunggakan kepada sejumlah rumah sakit yang turut membantu pelayanan tersebut.

Anggota Komisi C DPRD Kota Bekasi, Haryekti Rina mengatakan, alokasi anggaran Jamkesda sebesar Rp14 miliar sebenarnya cukup ideal untuk membiayai kesehatan seluruh warga miskin Kota Bekasi.

"Hanya saja perlu ditekankan validasi yang akurat dari data warga miskin tersebut, dari nama dan alamat tempat tinggalnya agar tepat sasaran," ujar politisi PKS itu.

Andi Firdaus

 

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2011