Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang, Jabar, mengeluarkan anggaran sekitar Rp900 juta untuk sewa truk pengangkut sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Jalupang.

"Tahun ini kita menyewa lima unit truk untuk mengangkut sampah ke TPA Jalupang," kata Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan setempat Nevi Fatimah, di Karawang, Kamis.

Biaya yang harus dikeluarkan untuk sewa truk pengangkut sampah itu sebesar Rp15 juta per unit setiap bulan.

Jika Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang menyewa lima unit truk, maka selama satu bulan biaya sewa truk pengangkut sampah itu mencapai Rp75 juta per bulan.

"Kontraknya selama setahun, per unitnya sebesar Rp15 juta per bulan. Itu sudah termasuk biaya pemeliharaan truk," kata Nevi.

Dengan begitu, selama setahun, total biaya sewa truk pengangkut sampah yang harus dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang mencapai Rp900 juta.

Ia mengatakan, setiap satu unit truk sampah idealnya mampu mengangkut hingga 3 ton sampah per rit.

Jika dalam sehari truk sewaan itu mengangkut sampah hingga dua rit, ada 30 ton sampah yang terangkut per hari dengan sewa truk.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang Wawan Setiawan sebelumnya mengatakan kalau jumlah armada sampah yang dimiliki dinas sebanyak 65 unit truk.

Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang, produksi sampah rumah tangga di Karawang rata-rata mencapai 800 ton per hari.

Dari produksi 800 ton sampah, yang bisa diangkut ke TPA Jalupang hanya 400 ton per hari. Sisanya sekitar 400 ton sampah tidak terangkut dan menumpuk di TPS-TPS.

Wawan menyampaikan kalau pihaknya menyewa truk pengangkut sampah untuk optimalisasi penanganan sampah di wilayah Karawang.

Tetapi, meski sudah menyewa lima unit truk untuk mengangkut sampah, di beberapa titik wilayah Karawang masih banyak tumpukan sampah di TPS-TPS.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019