Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memastikan tidak ada Warga Negara Asing (WNA) di wilayahnya yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu 2019 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga dan Humas Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi saat ditemui di Cikarang, Jumat.

Hasil tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan rapat koordinasi terkait data WNA bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi.

Merujuk data Disdukcapil setempat, dari 81 WNA yang terdata, lima orang di antaranya telah memiliki KTP elektronik, sementara 76 lainnya sudah melakukan perekaman namun belum memiliki surat keterangan.

"Kemarin sudah kita cek, di Kabupaten Bekasi ada 81 WNA yang terdata di Disdukcapil," katanya.

Setelah memperoleh data dari Disdukcapil, pihaknya lantas melakukan sinkronisasi DPT Hasil Perubahan tahap dua. Hasilnya, tidak ditemukan WNA yang terdaftar dalam DPT tersebut.

"Hari ini kita pastikan tidak ada WNI yang terdaftar sebagai pemilih, karena sudah kita cek semua," ucapnya.

"Kan sudah jelas tercantum di pasal 198 kaitan hak pilih, bahwa yang berhak memilih hanya Warga Negara Indonesia yang berusia di atas 17 tahun," imbuhnya.

Akbar melanjutkan, perihal lima WNA yang memiliki KTP elektronik, hal itu tidak melanggar ketentuan. Sebab, jika mengacu Undang-Undang Kewarganegaraan dan Keimigrasian, ketika WNA sudah memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap), mereka bisa memiliki KTP elektronik, akan tetapi di dalam KTP tersebut dituliskan negara asalnya.

"Jenisnya memang sama dengan KTP kita, namun penggunaan KTP WNA hanya dibatasi sampai lima tahun, dan tertera negara asal mereka, bukan negara Indonesia," jelasnya.

Akbar mengakui, kekhawatiran pihaknya akan keberadaan WNA di Kabupaten Bekasi dalam kontek pemilu mendatang cukup besar mengingat banyaknya kawasan industri besar sehingga berpotensi mendatangkan WNA.

"Makanya kita gerak cepat dan langsung koordinasi dengan Disdukcapil untuk memastikan hal ini. Jangan sampai WNA ini terdaftar sebagai pemilih," tandasnya.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019