Angka kemiskinan di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar) mencapai 7,14 persen  dari 5,715,009 jiwa jumlah penduduknya, menurut data pada Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

"Tahun 2018 kemarin, angka kemiskinan di Kabupaten Bogor masih cukup tinggi yaitu 7,14 persen," kata Bupati Bogor, Ade Yasin, pada acara launching 'Memori Kemiskinan', di Balai Kesejahteraan Sosial (BKS) Kabupaten Bogor, di Cibinong, Selasa (5/3/19).

Ade Yasin menjelaskan sudah menyiapkan memori kemiskinan sebagai 'blue print' untuk mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Bogor.

Dalam memorikemiskinan itu, kata dia lebih lanjut, ada kerangka kerja tentang data, strategi, pelaksanaan program, dan langkah-langkah yang dilakukan pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengentaskan kemiskin.

Memori kemiskinan ini akan menjadi acuan unit-unit kerja dalam pelaksanaan program secara terukur dan implementasi.

Kemiskinan merupakan masalah fundamental yang dapat mempengaruhi tumbuhnya masalah-masalah sosial lainnya, seperti keterlantaran, ketunaan, dan ketidakberdayaan.

Kondisi ini memerlukan penanganan yang terencana, terpadu, dan berkesinambungan.

Koordinator Penggerak Sosial Desa Hejo, di Kemang Kabupaten Bogor, Ahmad Fahir mengatakan, Undang-Undang No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, mengamanatkan bahwa Pemerintah mempunyai tanggung jawab besar dalam menangani masyarakat miskin dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial lainnya.

Penduduk miskin menurut Tim Nasional Percepatan Pengentasan Kemiskinan (TNP2K) dibagi dalam 3 (tiga) katagori, yaitu: 1. Sangat Miskin, 2. Miskin, dan 3. Hampir Miskin.

Melihat luas dan kompleknya masalah kemiskinan ini, dalam aplikasi penanganannya Pemerintah selalu melibatkan pihak swasta (pengusaha), masyarakat, dan organisasi sosial kemasyarakatan. (ANT-BPJ).

Pewarta: Ahmadi

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019