Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kampung Cigadog, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Runiah (37), menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di Arab Saudi selama kurang lebih sembilan tahun bekerja.

"Anak saya ke Arab Saudi pada 2009 lalu, saat itu usianya masih 28 tahun, diberangkatkan oleh perusahaan penyalur tenaga kerja. Setelah itu, tidak ada kontak lagi dengan Runiah dan baru mendapatkan informasi beberapa waktu lalu melalui video call," kata ibu kandung Runiah, Hamyi, di Sukabumi, Rabu.

Ia pun terkejut saat video call dengan anaknya yang merupakan warga Desa Caringin, Kecamatan Cisolok tersebut, kondisi wajahnya yang terdapat luka lebam dan mengaku lukanya tersebut akibat penyiksaan oleh majikannya di Riyadh.

Bahkan selama sembilan tahun bekerja, Runiah bukan hanya mendapatkan siksaan, tetapi tidak dibayar gajinya dan harus mengerjakan pekerjaan rumah serta menggembala domba milik majikannya.

Khawatir dengan nasib anaknya, ia pun langsung melaporkan kasus ini kepada aparat desa setempat yang kemudian direspon agar Runiah bisa segera dipulangkan ke kampung halamannya.

"Saya dapat berkomunikasi dengan Runiah berkat rekan kerjanya asal Tasikmalaya sesama TKW di Riyadh. Dari pengakuan anak saya pemukulan yang dilakukan majikannya terjadi karena masalah sepele," ujarnya pula.

Kepala Desa Caringin Subyati Sopyana mengatakan pihaknya telah membuat surat laporan dan berkoordinasi dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Sukabumi, termasuk SBMI Pusat dan SBMI yang ada di Riyadh.

"Alhamdulillah Runiah sekarang sudah diselamatkan dan dibawa ke Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk mendapatkan perawatan dan menjalani trauma healing," katanya lagi.

Pihaknya juga berupaya gaji Runiah yang tidak dibayarkan selama 115 bulan, yakni 92 ribu real atau satu bulan 800 real Arab Saudi bisa dibayarkan oleh majikannya.

Editor berita: Budisantoso Budiman

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019