Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat resmi menggandeng mitra kerja PT Asiana Technologies Lestary dalam upaya mengolah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah Melalui Skema 'Landfill Mining' dan 'Refuse Derived Fuel' di Bekasi, Rabu.
"Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menjawab persoalan sampah yang semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan wilayah dan pertumbuhan penduduk," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait.
Dia mengatakan kondisi TPA Burangkeng saat ini telah mengalami beban berat akibat kelebihan kapasitas sehingga diperlukan transformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih modern serta berkelanjutan.
"Persoalan persampahan merupakan tantangan besar bagi daerah berkembang seperti Kabupaten Bekasi. Karena itu, pemerintah daerah tidak bisa lagi hanya mengandalkan metode konvensional kumpul, angkut dan buang," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Bekasi tutup TPS ilegal Sriamur yang meresahkan warga di Tambun Utara
Ia menjelaskan kerja sama ini mengacu amanat undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah serta selaras dengan target kebijakan dan strategi daerah yang mendorong penerapan inovasi teknologi dalam pengurangan sampah sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi.
Implementasi kerja sama ini menitikberatkan pada dua program utama. Pertama, Landfill Mining yakni penggalian kembali timbunan sampah lama di TPA Burangkeng guna memulihkan kapasitas lahan atau reklamasi lahan. Lalu pengolahan sampah melalui RDF menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara untuk kebutuhan industri.
Menurut dia program ini merupakan bentuk nyata penerapan konsep ekonomi sirkular, di mana sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, melainkan juga sumber daya yang memiliki nilai ekonomi dan energi.
"TPA Burangkeng ke depan tidak lagi hanya menjadi tempat pembuangan akhir, tetapi diharapkan dapat bertransformasi menjadi pabrik energi baru terbarukan bagi industri di Kabupaten Bekasi," katanya.
Baca juga: Pemkab Bekasi gandeng swasta bangun instalasi pengolahan sampah kawasan industri
Dirinya juga menekankan profesionalisme dalam pelaksanaan teknologi pengolahan sampah agar tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
Pihaknya bersama tim koordinasi kerja sama daerah juga diminta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan seluruh poin kerja sama berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Donny menyebut langkah ini menjadi capaian strategis menciptakan efisiensi anggaran daerah sekaligus menempatkan Kabupaten Bekasi sebagai pionir yang mampu menjalankan dua program besar pengelolaan sampah secara bersamaan.
"Jadi ada pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) untuk sampah baru dan landfill mining untuk timbunan sampah lama. Hingga saat ini, belum ada daerah lain di Indonesia yang mampu mengintegrasikan kedua program ini secara simultan," ucapnya.
Dia mengungkapkan skema kerja sama dengan pihak swasta ini berbeda dengan pola Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang umumnya diterapkan di sejumlah daerah.
Baca juga: Pemkab Bekasi kembangkan sistem pengolahan sampah jadi maggot
Jika menggunakan skema KPBU, pemerintah daerah biasanya harus membayar tipping fee rata-rata Rp250 ribu per ton. Dengan kapasitas pengolahan mencapai 1.000 ton sampah per hari, maka biaya yang harus ditanggung APBD berkisar Rp143 miliar per tahun.
Namun melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak perlu mengeluarkan biaya tersebut Sebaliknya, daerah justru memperoleh tambahan pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp1 miliar dari pemanfaatan lahan TPA untuk operasional pengolahan sampah.
"Ini menjadi model pengelolaan sampah yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memberikan keuntungan bagi keuangan daerah," jelasnya.
Donny berharap revitalisasi TPA Burangkeng melalui sinergi landfill mining dan PSEL mampu menjadi solusi konkret atas persoalan darurat sampah di kawasan perkotaan, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
"Dengan inovasi dan keberanian mengambil langkah strategis, keterbatasan lahan bukan lagi menjadi hambatan dalam pengelolaan sampah modern yang produktif dan berkelanjutan," kata dia.
Editor : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2026