Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menjaring 118 sepeda motor berknalpot bising dalam razia secara acak dalam dua hari terakhir di daerah itu.
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi di Cianjur, Minggu, mengatakan razia serupa akan terus digelar sampai tidak ada lagi sepeda motor berknalpot bising berkeliaran di jalan-jalan Cianjur.
Razia juga digencarkan hingga ke pelosok melibatkan jajaran Polsek dengan jadwal acak mulai dari pagi hingga tengah malam, terutama di jalur yang masih banyak sepeda motor berknalpot bising.
"Selama satu bulan lebih ditambah dua hari terakhir, total sepeda motor yang terjaring karena berknalpot bising sudah lebih dari 1.500 unit, sebagian besar diamankan di Polres Cianjur," katanya.
Ia juga menyampaikan, pemilik dapat membawa kembali sepeda motornya setelah mengganti dengan knalpot original buatan pabrik dan melengkapi kekurangan lainnya pada sepeda motor seperti kaca spion dan surat-surat dan menyatakan tidak akan mengulangi kesalahan.
Ia menegaskan, razia ini akan terus digelar dengan menyasar sejumlah pusat keramaian dan tempat parkir di kota Cianjur.
"Saat didapati sepeda motor berknalpot bising, langsung ditindak tegas hingga tilang," katanya.
Dia juga meminta masyarakat yang merasa diresahkan dengan suara knalpot bising dapat menghubungi 110 guna dilakukan penindakan oleh petugas dengan menggelar razia di lokasi itu.
.
Editor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2026