Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang mulai menerapkan antrean daring presisi dengan mengembangkan inovasi layanan Lapak Asik sebagai solusi mengurai kepadatan pengunjung sekaligus upaya meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat.
"Tingkat kunjungan peserta sangat tinggi, kemarin dalam satu hari saja sampai 280 antrean klaim. Ini yang menjadi alasan utama kami menerapkan fitur antrean online terjadwal," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang Muhyiddin Dj di Cikarang, Jumat.
Dia menjelaskan sistem antrean daring melalui laman resmi https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id sebenarnya sudah diimplementasikan sejak tahun sebelumnya, dan awal bulan ini ditingkatkan fiturnya menjadi lebih presisi dengan pengaturan jadwal hingga per jam.
Baca juga: Unit layanan BPJS TK Cikarang hadir lebih dekat untuk masyarakat
Jika sebelumnya peserta hanya memilih hari kedatangan, kini sistem antrean memungkinkan pengunjung mendapatkan jadwal lebih spesifik berdasarkan rentang waktu per jam, sehingga pelayanan menjadi lebih tertib dan terdistribusi.
"Kalau dulu hanya memilih hari, sekarang peserta bisa mendapatkan jadwal, misalnya hari Senin pukul 10.00 sampai 11.00 WIB. Jadi, sudah dibagi per jam, mulai dari pukul 08.00 hingga selesai jam layanan," ujarnya.
Melalui sistem antrean tersebut, peserta yang telah mendaftar akan memperoleh barcode setelah registrasi melalui Lapak Asik, kemudian digunakan saat datang ke kantor untuk dipindai sebelum menerima nomor antrean sesuai jadwal.
"Sistem yang lebih tertata ini menjawab persoalan tingkat okupansi yang sangat tinggi meski pada awal penerapan masih terjadi penumpukan," kata pria yang akrab disapa Indhy itu.
Baca juga: Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Cikarang bagikan ratusan paket iftar
Penumpukan antrean yang terjadi disebabkan banyak peserta yang belum memahami mekanisme terbaru ini. Mereka baru mendaftar setelah tiba di kantor, sehingga pihaknya kembali melakukan sosialisasi kepada pemberi kerja agar pekerja yang akan memproses klaim mengetahui prosedur sejak awal.
"Sekarang masih terlihat ramai, karena banyak yang datang dulu baru daftar antrean. Ke depan, kami harap peserta sudah mendaftar dari rumah sesuai jadwal. Kami sudah kirim surat resmi ke perusahaan agar pekerja yang nonaktif bisa memahami mekanisme klaim dan antrean sejak awal. Jadi, saat datang ke kantor, sudah sesuai jadwal yang ditentukan," katanya.
Dari sisi efektivitas, Indhy mengaku belum dapat mengukur sejauh mana penerapan sistem tersebut mengingat baru tahap awal penerapan, sementara kendala teknis seperti server masih terus disempurnakan.
"Sempat ada kendala server, karena diakses bersamaan, tapi terus diperbaiki setiap hari oleh tim IT. Kalau dari segi literasi digital, masyarakat cukup siap meski sebagian kecil peserta masih dilayani manual, terutama pekerja segmen bukan penerima upah, namun jumlahnya tidak besar," kata dia.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Cikarang sisir pekerja informal manfaatkan kebijakan relaksasi
Pengajuan klaim melalui https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id relatif mudah, berikut tata caranya. Pertama, pilih pengajuan klaim, centang persetujuan dan verifikasi. Isi data peserta dengan mengunggah e-KTP dan foto diri, pilih sebab klaim serta pilih layanan panggilan video atau datang langsung.
Selanjutnya, isi data tambahan mencakup data rekening dan unggah dokumen pendukung, cek ulang semua data sebelum lanjut klik simpan. Janji temu pun berhasil dan notifikasi dikirim via WhatsApp maupun surat elektronik.
Sementara untuk layanan informasi dan pengaduan, peserta terlebih dahulu memilih menu informasi dan pengaduan sebelum mengisi data peserta, di antaranya unggah e-KTP, foto diri serta pilih kantor dan jadwal kedatangan.
Selanjutnya, isi kolom kendala dengan menulis masalah yang dialami, unggah dokumen pendukung, cek ulang semua data dilanjutkan klik simpan, maka pengaduan dinyatakan masuk dan notifikasi dikirim via WhatsApp maupun surel.
Editor : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2026