Purwakarta (Antaranews Megapolitan) - Lahan yang ditanami 1.300 tanaman ganja di Kampung Paranggombong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, ternyata lahan milik Perhutani.
"Posisi keberadaan lahan ganja berada di lahan milik Perhutani, jadi diluar kewenangan kami," kata Bupati setempat Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Senin.
Ia mengapresiasi pihak kepolisian yang menemukan ribuan batang pohon ganja di lahan Perhutani di Kecamatan Sukasari pada Sabtu (16/2).
"Saya berterimakasih kepada Polresta Yogyakarta dan Polres Purwakarta yang telah memberikan informasi dan mengungkap keberadaan lahan yang ditanami ganja," kata dia.
Camat Sukasari, Jaya Pranolo mengatakan adanya lahan yang ditanami ganja tersebut berada diluar jangkauannya. Sebab lokasi ditemukannya lahan ganja itu merupakan lahan milik Perhutani.
"Kita cukup kaget juga, apalagi lokasinya kan berada di lahan milik Perhutani, dan akses lokasi jauh dari pemukiman warga," katanya.
Untuk antisipasi kejadian serupa terutama kondisi geografis Kecamatan Sukasari, Jaya akan terus melakukan koordinasi baik dengan kepolisian termasuk aparat desa.
Sekretaris Perusahaan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta Asep Sunandar dalam keterangan tertulisnya menyatakan pihaknya akan melakukan upaya pengamanan dan penyisiran sekitar lokasi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.
Setelah dilakukan pengecekan, lokasi tersebut adalah kawasan hutan Perum Perhutani, petak 10A, RPH Paranggombong, BKPH Purwakarta berbatasan dengan Perum Jasa Tirta (PJT) Waduk Jatiluhur, masuk kedalam wilayah administratif Kampung Paranggombong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Purwakarta.
Sementara itu, pada Sabtu (16/2) telah ditemukan tanaman ganja di Kampung Paranggombong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Purwakarta.
Di lokasi terdapat tanaman pepaya serta tanaman merambat lainnya seluas 1,5 hektare, yang didalamnya ditemukan tanaman ganja secara mengelompok berukuran 20 meter x 4 meter dengan luas sekitar 80 meter persegi.
Keberadaan ladang ganja di areal pegunungan Kecamatan Sukasari, Purwakarta terungkap pada Sabtu (16/2), dari penangkapan seorang mahasiswa asal Karawang oleh petugas kepolisian DI Yogyakarta.
Mahasiswa berinisial AR (22) ini ditangkap karena kedapatan mengedarkan ganja. Dari pengembangan kasus itu, polisi menemukan ladang ganja, berikut dua pelaku lainnya.
Jumlah tanaman ganja yang ditemukan sekitar 1.300 batang yang ditanam didalam polybag ukuran besar. Penanamannya dilakukan sejak Desember 2018.
Pihak kepolisian dibantu masyarakat melakukan operasi pengamanan ke lokasi untuk mengamankan barang bukti dan memasang garis polisi atau police line.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
"Posisi keberadaan lahan ganja berada di lahan milik Perhutani, jadi diluar kewenangan kami," kata Bupati setempat Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Senin.
Ia mengapresiasi pihak kepolisian yang menemukan ribuan batang pohon ganja di lahan Perhutani di Kecamatan Sukasari pada Sabtu (16/2).
"Saya berterimakasih kepada Polresta Yogyakarta dan Polres Purwakarta yang telah memberikan informasi dan mengungkap keberadaan lahan yang ditanami ganja," kata dia.
Camat Sukasari, Jaya Pranolo mengatakan adanya lahan yang ditanami ganja tersebut berada diluar jangkauannya. Sebab lokasi ditemukannya lahan ganja itu merupakan lahan milik Perhutani.
"Kita cukup kaget juga, apalagi lokasinya kan berada di lahan milik Perhutani, dan akses lokasi jauh dari pemukiman warga," katanya.
Untuk antisipasi kejadian serupa terutama kondisi geografis Kecamatan Sukasari, Jaya akan terus melakukan koordinasi baik dengan kepolisian termasuk aparat desa.
Sekretaris Perusahaan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta Asep Sunandar dalam keterangan tertulisnya menyatakan pihaknya akan melakukan upaya pengamanan dan penyisiran sekitar lokasi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.
Setelah dilakukan pengecekan, lokasi tersebut adalah kawasan hutan Perum Perhutani, petak 10A, RPH Paranggombong, BKPH Purwakarta berbatasan dengan Perum Jasa Tirta (PJT) Waduk Jatiluhur, masuk kedalam wilayah administratif Kampung Paranggombong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Purwakarta.
Sementara itu, pada Sabtu (16/2) telah ditemukan tanaman ganja di Kampung Paranggombong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Purwakarta.
Di lokasi terdapat tanaman pepaya serta tanaman merambat lainnya seluas 1,5 hektare, yang didalamnya ditemukan tanaman ganja secara mengelompok berukuran 20 meter x 4 meter dengan luas sekitar 80 meter persegi.
Keberadaan ladang ganja di areal pegunungan Kecamatan Sukasari, Purwakarta terungkap pada Sabtu (16/2), dari penangkapan seorang mahasiswa asal Karawang oleh petugas kepolisian DI Yogyakarta.
Mahasiswa berinisial AR (22) ini ditangkap karena kedapatan mengedarkan ganja. Dari pengembangan kasus itu, polisi menemukan ladang ganja, berikut dua pelaku lainnya.
Jumlah tanaman ganja yang ditemukan sekitar 1.300 batang yang ditanam didalam polybag ukuran besar. Penanamannya dilakukan sejak Desember 2018.
Pihak kepolisian dibantu masyarakat melakukan operasi pengamanan ke lokasi untuk mengamankan barang bukti dan memasang garis polisi atau police line.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019