Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Palang Merah Indonesia (PMI) mendistribusikan sebanyak 1,156 paket bantuan untuk korban bencana tsunami dan gempa bumi di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

"Bantuan yang terdiri dari enam item barang seperti terpal, jerigen, blanket, selter toll kit, hygenkit dan ember semua dikelompokan menjadi satu paket untuk setiap kepala keluarga yakni di Desa Sipi sebanyak 545 dan 611 paketnya lagi di Desa Tompe," kata Kordinator Distribusi PMI Sulawesi Tengah (Sulteng) Hidayat Turungku dalam sambungan telepon, Sabtu.

Menurutnya, dalam pendistribusian bantuan tersebut relawan kerap terkendala adanya warga yang susah diatur bahkan mengamuk karena tidak kebagian bantuan. Ke depannya PMI akan mendistribusikan bantuan ke Kabupaten Sigi dan Parigi hingga 4 Maret.

Sementara, Kepala Desa Tompe Daeng Marela menambahkan bahwa distribusi hari ini sudah cukup baik dan berterima kasih kepada PMI sudah membantu warganya karena dapat meringankan beban meskipun masih ada beberapa warga yang belum mendapatkan.

Yang masih jadi kendala saat ini, yakni jumlah kepala keluarga lebih banyak dari bantuan yang didistribusikan, sehingga perlu adanya pemilahan lagi siapa yang paling berhak mendapatkan.

Salah seorang penerima bantuan, Daeng Mukaddas yang merupakan warga Desa Tompe mengatakan terbantu dengan adanya PMI karena masyarakat bisa memenuhi kebutuhannya khususnya mereka yang menjadi korban bencana.

"Kami berharap dalam penyaluran bantuan dilakukan di masing-masing dusun agar masyarakat tidak semata-mata terkonsentrasi di satu titik seperti ini karena ada antrean yang panjang sehingga menyebabkan kemacetan," katanya.

Ia menambahkan ke depannya PMI bisa memberikan bantuan berupa hunian sementara untuk korban bencana dan masyarakat juga dibuatkan kelompok kecil yang nantinya diberikan bantuan sesuai keahlian yang mereka miliki dengan begitu dapat membantu memulihkan perekonomian masyarakat.

Editor berita: E.Saptiyulda

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019